lobangpipis Abang di Makassar Tega Perkosa Adik Kandungnya Hingga Hamil – area Eranasional.com


Makassar, ERANASIONAL.COM  Kasus kekerasan seksual kembali terwujud di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang cowok berinisial SI (26) diamankan setelah menghamili adik kandungnya sendirian Nan Tetap berstatus anak di bawah umur.

ketika ini, pelaku telah dikendalikan Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar hasilkan menjalani alur aturan extra terus.

Kepala Unit PPA Polres Pelabuhan Makassar, Arvandi, berucap tindak pencabulan tersebut telah terjadi sejak Februari 2024.

Kasus itu terungkap setelah orang Uzur korban memberitakan peristiwa tersebut ke polisi. Laporan tercatat internal Nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL tertanggal 7 Mei 2026.

“Korban mengaku kerap mendapatkan ancaman kekerasan apabila menolak keinginan pelaku,” ucapan Arvandi, Pekan (10/5).

Arvandi menerangkan, berdasarkan pemeriksaan mula, pelaku kerap berada di bawah pengaruh minuman keras ketika melaksanakan perbuatannya.

“Kondisi pelaku ketika melaksanakan persetubuhan internal keadaan mabuk. Sehingga menyaksikan adiknya seperti orang lain. Timbulah Selera Mau melaksanakan persetubuhan,” jelasnya.

Kasus ini mulai terbongkar setelah keluarga mengetahui kondisi korban Nan disinyalir inti hamil.

Mengetahui hal tersebut, orang Uzur korban kemudian melapor ke Polres Pelabuhan Makassar agar kasus diproses sesuai aturan Nan Beraksi.

ketika ini penyidik Tetap melaksanakan pendalaman berbarengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.

Polisi juga Tetap menanti output visum dari RS Bhayangkara guna melengkapi alur penyidikan sekaligus memutuskan pasal Nan akan dikenakan kepada pelaku.

Fana itu, Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Adil, menegaskan pihak kepolisian akan mengatasi perkara tersebut secara profesional berbarengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.

“Kami juga mengajak masyarakat hasilkan extra menaikkan kontrol dan kepedulian terhadap lingkungan keluarga, serta segera memberitakan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak,” pesannya. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *