lobangpipis Modus Diajak Jual Getah Karet, Pemuda di Muba Perkosa Bocah 9 Tahun


Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat berdua Pasal 473 Bagian (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang legalitas Pidana.

“Kita menganjurkan masyarakat agar segera mengabarkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa. Jangan khawatir melapor dan manfaatkan layanan 110,” pastikan Kasi Humas.

Kalau Anda menyaksikan atau mengetahui Eksis indikasi kekerasan dan eksploitasi Nan dialami anak-anak, jangan tenteram dan laporkan! Berikut tidak akurat Esa lembaga Nan meraih Anda hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

tautan: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta center DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

surel: pengaduan@kpai.go.id

2. Komnas Wanita

surel: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

surel: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

4. Komisi Perlindungan Anak wilayah (KPAD) Sumsel

tautan: Kantor Dinas Pemberdayaan Wanita dan Anak Sumsel. lorong Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121

Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *