Makassar –
cowok berinisial SI (26) tega memerkosa adik kandungnya seorang diri Nan Tetap berusia 15 tahun hingga hamil 3 rembulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku bagian dalam kondisi mabuk ketika mula sekali memaksa adiknya berhubungan raga.
“Awalnya kasus pencabulan ini dikarenakan pelaku sedang mabuk kemudian melaksanakan persetubuhan terhadap adiknya,” ucapan Kanit PPA Polres Pelabuhan Makassar Ipda Arvandi kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
dikarenakan pengaruh miras, pelaku kehilangan Budi sehatnya hingga mengira adiknya seperti orang lain. cowok tak memakai pekerjaan tetap itu Lampau redup mata memaksa adiknya hasilkan berhubungan raga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kondisi ketika itu sedang mabuk sehingga menyaksikan kondisi adiknya ini seperti orang lain kemudian timbul Selera Mau melaksanakan perbuatan itu,” teragnya.
Bukannya merasakan bersalah, pelaku ternyata kerap mengulangi perbuatan bejatnya itu meski telah Tak bagian dalam kondisi mabuk hingga korban hamil 3 rembulan. Arvandi mengemukakan bahwa pelaku kerap melaksanakan kekerasan terhadap korban Kalau keinginannya Tak dituruti.
“Ini telah berulang ulang dan peristiwa awalnya itu Februari 2024. Jadi pelaku ini apabila Tak dituruti keinginannya Beliau akan melaksanakan kekerasan terhadap korban anak berdua mengancam akan melaksanakan pemukulan atau menginjak-injak korban,” katanya.
terungkap pelaku diamankan setelah diberitakan memperkosa adik kandungnya hingga hamil. Laporan tersebut tercatat bagian dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/122/V/2026/RESPEL MKS/POLDA SULSEL pada Kamis, 7 Mei.
“Bahwa akurat telah didapat laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak Nan disinyalir dijalankan oleh seorang Pria berinisial SI terhadap korban anak Wanita Nan terungkap merupakan adik kandung terduga pelaku,” ujar Arvandi bagian dalam keterangannya, Jumat (8/5).
(asm/ata)