lobangpipis Ulah Bejat Pendiri Ponpes di Pati, Klaim Keturunan Nabi Lakukan Perkosa Santriwati


Solo

Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS berperan tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku berinisial AS itu mengklaim sebagai keturunan Kanjeng Nabi hasilkan mengerjakan langkah cabulnya.

Hal itu disampaikan mantan santri ponpes tersebut. Pria Nan mondok dari 2008-2018 menyebut klaim sebagai keturunan nabi itu berperan doktrin AS ke anak-anak pondok.

“lumayan berlimpah Nan merasakan Seluruh, santrinya begitu. Doktrinnya Bumi seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi berikut ditambah orang seorang diri, Bumi seisinya halal hasilkan kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya,” ungkapan korban usai demo di ponpes tersebut, Sabtu (2/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan santri ini mengaku berperan korban penipuan pelaku. Beliau juga sempat diminta mengaku mondok di ponpes tersebut agar Duit dari orang tuanya melangkah masuk ke pelaku.

“Duit lumayan berlimpah Tak dihitung, berikut kerja lumayan berlimpah sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah,” Jernih Beliau.

Beliau pun sempat meyakini ajaran pelaku dikarenakan sempat diberitahu ketika simbahnya akan meninggal maupun adiknya melahirkan. Namun, lamban laun Beliau pada akhirnya sadar.

“Saya mulai sadar setelah meninggalkan dari tahun 2018, dikarenakan sertifikat diambil utang tapi Tak dibayar, Saya kebingungan berikut Saya Tak kerja. pada akhirnya disampaikan orang mosok kok Hayati budak berikut, ke Ambang bagaimana,” jelasnya.

Selama 10 tahun berada di pondok itu, Beliau menyaksikan langkah cabul tersangka AS. Mulai dari para santri Nan bersalaman dicium pipi, dahi, dan bibirnya. Lampau soal tersangka Nan memeluk santriwati ketika istirahat.

“Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu Sembari dipeluk itu lumayan berlimpah Nan lihat, ya dibiarkan dikarenakan pelaku mengaku wali Nan melayani umat. Ngakunya begitu,” berikut Beliau.

Tersangka Bukan Guru atau Ustaz

Sosok AS diungkap Kepala Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.Syaiku menyebut tersangka hanya berstatus sebagai pendiri dan Tak terlibat internal kepengurusan ponpes.

“Pelaku itu Tak melangkah masuk internal struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku Tak melangkah masuk sebagai pengasuh, ustaz juga Tak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes),” ujar Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Pekan (3/5/2026).

Beliau menyebut ponpes tersebut mengantongi otorisasi sejak 2021. ketika ini Eksis 252 santri Nan mondok di ponpes tersebut.

“keseluruhan Eksis 252 santri, terdiri dari 112 putri, sisanya putra. Dari jenjang RA, MI, SMP, dan MA. Jadi Tak hanya sekolah di bawah Kementerian Religi tapi di bawah dinas Eksis dikarenakan Eksis SMP itu,” bongkar Beliau.

Ponpes Ditutup

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra berucap ponpes itu sekarang telah ditutup. Ponpes itu juga Tak mendapatkan pendaftaran siswa anyar.

“telah dijalankan penutupan dan Tak mendapatkan siswa anyar lagi dan berikut hasilkan kelas 6 Tetap melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di Loka lain itu berperan kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. dikarenakan mengerjakan kegiatan di sana hasilkan mengerjakan mitigasi apa-apa saja Nan urgensi melangkah di sana, jangan Tiba anak didik kita melangkah masalah kemudian ujung semester ini,” Jernih Risma.

“Ditutup Seluruh Tak Eksis pendaftaran tahun ini, ini Ialah tapak Bu pengelola (PPA) kalau mendapatkan dilanjutkan blokir permanen, jangan Tiba hal melangkah ini melangkah di pondok-pondok pesantren lain. Ya blokir permanen,” berikut Beliau.

Dipanggil Jadi Tersangka di Polresta Pati

Fana itu, polisi memanggil tersangka AS sebagai tersangka saat ini. diungkapkan AS diputuskan sebagai tersangka sejak 28 April Lampau.

“Jadi terkait penetapan tersangka, itu diputuskan tersangka pada 28 April 2026, hasilkan tapak lalu kita lakukan pemanggilan (saat ini). di masa depan kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat,” ungkapan Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, ketika konferensi pers selepas rapat koordinasi berdua Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Pekan (3/5).

Pihaknya mengaku Eksis sejumlah Hambatan internal penanganan kasus ini. Meski begitu, polisi berkomitmen hasilkan mengusut tuntas kasus pemerkosaan di lingkungan ponpes AS.

“Intinya Eksis extra dari Esa perhatian dan atensi terkait kasus ponpes ini mendapat bantuan penuh hasilkan penyelidikannya di Polresta Pati internal perkara ini, sehingga akan berikut berprogres perkara ini dan rekan-rekan akan mendapatkan informasi extra berikut,” cerah Beliau.

Halaman 2 dari 2

Simak Video “Video: Pengasuh disinyalir Cabuli Puluhan Santri, Massa Geruduk Ponpes di Pati
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *