lobangpipis Nyelonong melangkah masuk Griya, Pria 31 Tahun Perkosa Nenek 90 Tahun di Grobogan Jateng


Sabtu, 18 Juli 2026 – 03:08 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi menangkap seorang Pria berinisial RU (31) Nan disinyalir mengerjakan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 90 tahun di Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa inti.



Bengis! Pria Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Tangerang ternyata Mabuk ketika Beraksi

Peristiwa itu terjadi pada Senin 29 Juni 2026 sunyi ketika korban berada seorang diri di Griya.

Kapolsek Grobogan AKP Sunarto berbisik keluarga korban ketika itu sedang menghadiri takziah di lingkungan Sekeliling sehingga Griya ditinggalkan.


img_title

Polisi Tangkap Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 6 Tahun Nan Jasadnya terungkap di Sumur

“ketika itu korban berada seorang diri di Griya setelah Personil keluarganya kesana menghadiri takziah di lingkungan Sekeliling,” ungkapan Sunarto, Jumat 17 Juli 2026.

Menurut Sunarto, pelaku disinyalir memanfaatkan situasi tersebut hasilkan menjalankan aksinya. RU teridentifikasi tinggal di desa Nan Baju berdua korban.


img_title

Sudaryono: Sekolah di Grobogan telah Rusak Sebelum Eksis MBG

“disinyalir memanfaatkan kondisi tersebut, terduga pelaku Nan berada di Griya korban kemudian mengerjakan aksinya,” ujarnya.

Korban sempat memberikan perlawanan. Namun, pelaku disinyalir memanfaatkan kekerasan dan ancaman sehingga hasil mengerjakan perbuatannya.

“Korban sempat Berjuang menolak, namun disinyalir mendapat kekerasan dan ancaman sehingga pelaku meraih melancarkan perbuatannya,” terangnya.

“dikarenakan Eksis kekerasan dan ancaman kekerasan melangkah masuk pemerkosaan,” imbuhnya.

tindakan pelaku terhenti setelah Personil keluarga korban balik dan memergoki peristiwa tersebut. Pelaku kemudian melarikan diri dari Letak.

“Mengetahui keberadaan Personil keluarga korban, pelaku kemudian mengakhiri perbuatannya dan segera meninggalkan Griya korban,” Jernih Sunarto.

bagian dalam kondisi trauma, korban kemudian menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada keluarga. Kasus tersebut lalu diberitakan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan.

“Korban Nan Tetap bagian dalam kondisi trauma lalu menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada keluarganya. peristiwa tersebut kemudian diberitakan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Grobogan mengerjakan penyelidikan hingga pada akhirnya menangkap RU di rumahnya pada Rabu 15 juli 2026 tak memakai perlawanan.

“Dari keluaran penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan hasil menjaga RU di kediamannya tak memakai perlawanan. lalu, terduga pelaku diajak ke Mapolsek Grobogan hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapan Sunarto.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti Nan disinyalir berhubungan berdua tindak pidana tersebut hasilkan kepentingan penyidikan.

“Selain menjaga terduga pelaku, Polsek Grobogan juga menyita sejumlah barang bukti Nan disinyalir berhubungan berdua tindak pidana tersebut sebagai bagian dari alur penyidikan,” ujarnya.

Halaman lalu

Sunarto menegaskan pengungkapan perkara ini berperan bentuk komitmen kepolisian bagian dalam menindak kasus kekerasan seksual dan memberikan perlindungan kepada korban.

Halaman Selanjutnya



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *