JAKARTA — Polda Metro Jaya menindak kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak Nan mengikutsertakan seorang Instruktur sepatu roda atau inline skate di area Tangerang Selatan berbarengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Direktur Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari berucap korban merupakan anak berusia 16 tahun, sehingga alur pemeriksaan dijalankan secara batin-batin dan bertahap berbarengan memperhatikan kondisi psikologis korban.
“internal perkara Nan mengikutsertakan anak sebagai korban, kami melindungi alur penanganan dijalankan berbarengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” katanya di Jakarta, Kamis.
Doc: ANTARA/HO-Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya
Ket. Direktur Reserse Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari.
Rita memaparkan perkara tersebut bermula dari Rekanan antara Instruktur dan anak didiknya internal sebuah klub olahraga. Penyidik menduga tersangka memanfaatkan Interaksi kepercayaan sebagai Instruktur terhadap korban Nan Tetap di bawah umur.
“Dari keluaran penyidikan Fana, tersangka diperkirakan memanfaatkan Rekanan kepercayaan sebagai Instruktur terhadap korban. Peristiwa ini melangkah internal rentang Masa tertentu di area Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ucapnya.
Menurut Rita, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapatkan pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan berangsur hingga mengemukakan peristiwa Nan dialaminya.
Sebaiknya Anda lafal juga:
Penyidik pun telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, Pakar psikologi, Pakar digital forensik, serta tenaga medis hasilkan menegaskan pembuktian perkara.
Fana itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi berucap sejumlah barang data elektronik dan catatan pendukung telah ditangani penyidik.
“Pendampingan terhadap korban terus dijalankan. Kami Mau melindungi korban mendapatkan ruang terjamin selama alur aturan Melangkah,” ungkapan Donny.
Polda Metro Jaya juga menganjurkan orang Uzur, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga memperbesar kontrol terhadap anak guna mencegah terjadinya kekerasan.
“Kami mengajak Seluruh pihak Seiring-Baju memelihara ruang tumbuh anak agar tetap terjamin. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar meraih ditangani secara Sigap dan Pas,” ujar Donny.