KULONPROGO, iNewsboyolali.id – Seorang residivis Nan telah melangkah keluar melangkah masuk penjara, JM (38) Penduduk Purworejo, Jawa inti kembali berurusan legalitas. cowok Nan mutakhir bebas bersyarat ini diamankan setelah mengerjakan tindakan bejat berbarengan mengancam korban memanfaatkan senjata tajam.
“Pelaku ini residivis Nan telah melangkah keluar melangkah masuk penjara,” ungkapan Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi bagian dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kulonprogo, Rabu (24/6/2026).
lafal Juga
Walah! Nenek 90 Tahun Diperkosa Seorang Pemuda berbarengan Ancaman
Kasus pemerkosaan ini menyusuri pada permulaan rembulan Mei Lampau. ketika pelaku JM berkenalan berbarengan korban Nan berstatus mahasiswa melalui platform media sosial pertemanan. Dari komunikasi di plastform tersebut, mereka meneruskan berbarengan bertukar nomor handphone dan hidup mengerjakan chatting.
bagian dalam pertemanan di Bumi maya ini, pelaku mengaku bernama Putra Nan bekerja di Pertamina berbarengan gaji Nan lumayan Akbar. Pelaku kemudian mengajak korban Berjumpa di tidak terpencil Bandara YIA.
Korban Nan terbujuk kemudian membuntuti keinginan pelaku hasilkan Berjumpa. Korban tiba memanfaatkan sepeda motor dari wilayah Banguntapan, Bantul. Namun sebelum Berjumpa, korban mendapatkan pesan dari seorang cowok Nan bernama Zaki. Beliau mengaku diminta Putra hasilkan menjemput korban di jalur Daendels.
“Sebenarnya pelaku itu juga Zaki atau Putra,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta