Polisi memeriksa Pria inisial RU (31) pelaku pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 90 tahun di Grobogan. tindakan Bengis tersebut dijalankan oleh tersangka bagian dalam kondisi mabuk.
Wakapolres Grobogan, Kompol Muhammad Fadlan, berbisik antara pelaku berdua keluarga korban saling mengenal. Bahkan, pelaku kerap kali bermain di Griya korban.
tindakan tersangka juga dipergoki anak korban Nan merupakan rekan pelaku.
“Memang tersangka telah mengenal berdua anaknya korban dan telah sering main telah berapa kali main ke sana,” bongkar Fadlan ketika konferensi pers di Mapolres Grobogan, Jumat (17/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadlan meneruskan, pada sunyi peristiwa, pelaku sedang bermain di Griya korban. Kemudian, dikarenakan anak dari korban akan kesana hasilkan takziah, maka ia pun menitipkan monitoring sang Bunda kepada pelaku.
“Kemudian dititipkan orang tuanya Nan telah umur 90 tahun kepada tersangka. Kemudian sekira pukul 20.00 WIB anak korban kesana jagongan atau takziah orang meninggal,” cerah Fadlan.
Setelah Griya bagian dalam kondisi Hampa, niat bejat pelaku pun tampak. Berselang Esa Separuh jam setelah anak korban kesana, RU langsung memperkosa korbannya.
“Kemudian Sekeliling pukul 21.30 WIB. Secara mendadak, tersangka langsung tertarik-narik tangan korban,” kata Beliau.
ketika beraksi, Fadlan mengutarakan, pelaku juga sempat melaksanakan ancaman bahkan hingga kekerasan kepada korban Tiba terjatuh.
“Kemudian korban didorong hingga terjatuh dan juga Eksis ancaman terhadap korban oleh tersangka, kemudian dijalankan persetubuhan,” cerah Fadlan.
ketika beraksi itulah, anak korban balik dan memergoki pelaku. Pelaku Nan tertangkap becek tak meraih mengelak dan menyetujui perbuatannya.
“Kemudian Tak lamban setelah itu anak korban balik ke Griya dan menyaksikan ibunya bagian dalam kondisi terjatuh dan menyaksikan tersangka Nan kondisinya hanya memanfaatkan sarung bagian dalam kondisi Tak memanfaatkan busana bagian dalam,” cerah Fadlan.
“berikut ditanya apa Nan telah dijalankan disangka juga Tak meraih menolak dan menyetujui telah melaksanakan tindakan pemerkosaan kepada korban,” imbuhnya.
Pelaku Mabuk
Fadlan berbisik, ketika beraksi pelaku bagian dalam keadaan mabuk. Menurut Beliau, pelaku Mau melampiaskan nafsunya.
“Pengakuan dari tersangka bahwa Beliau mengonsumsi minuman keras. Tersangka melaksanakan pemerkosaan hasilkan memenuhi keinginan tersangka,” Jernih Fadlan.
Diberitakan sebelum itu, seorang Pria di Grobogan diamankan polisi dikarenakan melaksanakan kekerasan seksual terhadap nenek berusia 90 tahun. Pelaku beraksi ketika korban sedang sendirian di Griya.
Peristiwa tersebut terwujud pada Senin (29/6) sunyi di kediaman korban Nan berada di wilayah Kecamatan Grobogan. Kapolsek Grobogan, AKP Sunarto memaparkan ketika itu keluarga korban sedang kesana.
“ketika itu korban berada seorang diri di Griya setelah Personil keluarganya kesana menghadiri takziah di lingkungan Sekeliling,” ungkapan Sunarto bagian dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7).
“diperkirakan memanfaatkan kondisi tersebut, terduga pelaku Nan berada di Griya korban kemudian melaksanakan aksinya,” tambahnya.
Pelaku pun diamankan polisi di rumahnya pada Rabu (15/7). Menurut Sunarto, ketika ini pelaku telah diajak ke kantor polisi.
“Dari output penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan tercapai melindungi RU di kediamannya tak memakai perlawanan. lalu, terduga pelaku diajak ke Mapolsek Grobogan hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.