Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diperkirakan menyusup ke Griya korban berbarengan jejak memanjat genteng dan membongkar plafon, Lampau bersembunyi selama susut extra dua jam.
Setelah korban tertidur, pelaku berkurang ciptakan memungut handphone sebelum pada akhirnya mengerjakan tindakan pemerkosaan serta sempat memberikan ancaman kepada korban.
Polisi sekarang Tetap mendalami kasus tersebut ciptakan melengkapi tahapan penyidikan dan penegakan legalitas terhadap pelaku.(*)
Warta REKOMENDASI opsi
