Pria berinisial ER (43) digeruduk Penduduk setelah diperkirakan merupakan pelaku pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun hingga hamil dan merasakan keguguran di Malingping, Lebak. Pelaku memakai modus jin hasilkan mencabuli korban.
Dari video Nan beredar di media sosial, terlihat massa mendatangi Griya dukun cabul tersebut di Kampung Sawah mutakhir, Desa Malingping Utara, Malingping, Kabupaten Lebak. Massa melempari dan mencoret-coret Griya tersebut pada Rabu (30/9/2026) cerah.
“Kita mendapatkan penyerahan diperkirakan pelaku atas sebutan ER Nan dikendalikan oleh masyarakat berbarengan ditemani Polsek Malingping,” Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea kepada wartawan, Jumat (2/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maruli, dugaan pemerkosaan terwujud setelah korban mengeluh sering sakit perut. Korban kemudian diangkut ke kediaman pelaku hasilkan diobati.
“Modusnya mula orang Uzur korban ngajak berobat ke dukun itu, pertama dipijat Lampau di kemudian masa korban disuruh tampak seorang diri, dan dibujuk diajak bersetubuh,” ungkapan Maruli.
Pemerkosaan itu terwujud pada September 2025 hingga Februari 2026. Pelaku diperkirakan telah berulang kali memerkosa korban hingga pada akhirnya hamil.
“Pengakuan pelaku, dikerjakan sebanyak tiga kali di TKP di Kampung Sawah mutakhir,” ungkapan Maruli.
Maruli mengatakan kasus ini terungkap pada 23 September 2026. ketika itu, korban diangkut ke Puskesmas Malingping setelah sempat didiagnosis merasakan sakit lambung. dikarenakan Tak kunjung sembuh, korban menjalani pemeriksaan USG.
“keluaran USG mengatakan bahwa korban sedang hamil dan di perutnya terdapat kandungan Nan berumur 22 Pekan. Akan tetapi kandungan di perut korban telah meninggal,” ungkapan Maruli, Jumat (2/10).
Korban dirujuk ke RS Cilograng hasilkan ditangani secara medis pada 24 September 2026. Korban menjalani tindakan kuret di Griya sakit tersebut.
Modus Jin Khodam
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea memaparkan korban awalnya diangkut oleh orang Uzur hasilkan berobat ke dukun ER hasilkan menyembuhkan sakit perut pada September 2025. ketika kali pertama berobat, korban hanya dipijit oleh pelaku.
“Awalnya dipijit, dipegang, kemudian disuruh tampak seorang diri. Dikasih tahu kalau Mau sembuh keseluruhan, harus bersetubuh. Pelaku mengaku permintaan tersebut merupakan keinginan dari jin khodam agar korban sembuh,” katanya.
Maruli mengatakan peristiwa pelecehan seksual itu terwujud pada September 2025 Tiba Februari 2026. Pemerkosaan itu dikerjakan di kediaman pelaku.
“Perkara dugaan tindak pidana persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur, kejadiannya dari kurun Masa rembulan September 2025, hingga terakhir rembulan Februari 2026,” ungkapan Maruli.
Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)