lobangpipis Dalih Bapak Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di Surabaya, Dikira Guling




Surabaya

Pria di Surabaya dibui gegara memerkosa anak tirinya hingga hamil 5 rembulan. Di hadapan polisi sang Bapak mengaku mengira anaknya sebagai guling.

Bapak tiri bejat itu Ialah H (39) Penduduk Sawahan, Surabaya. Kepada polisi, H mengaku melancarkan aksinya setiap pagi dan sinar masa.

“Korban Ialah anak tiri tersangka dari pernikahan siri ibunya. Tersangka mengerjakan tindak pidana persetubuhan terhadap anak itu sejak Januari 2026 sebanyak 4 kali,” ujar Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, Rabu (19/8/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, H mengaku mengerjakan pemerkosaan itu ketika istrinya TAF (30) sedang bekerja, ketika Griya bagian dalam keadaan Sunyi.

tindakan pertama Beliau lakukan pada Januari 2026. Kala itu, korban dan H istirahat di ruangan Nan Baju namun di kasur Nan berbeda.

Ketika H istirahat, korban istirahat di atasnya. Dari situ lah, H mulai melancarkan tindakan bejatnya.

H beralibi kepada polisi bahwa ia mengerjakan itu dikarenakan korban dikira guling. Namun, setelah tahu Nan berada di atas tubuhnya Ialah korban, H Tak mengurungkan niatnya.

Berdasarkan penyelidikan Nan dikerjakan pihak kepolisian, korban Nan sempat menolak Malah mendapat ancaman dari H.

Kepada polisi korban mengaku akan dipukuli bila menolak diperkosa atau apabila menceritakan perbuatan bejat sang Bapak tiri kepada ibunya, juga kepada orang lain.

dikarenakan merasakan khawatir dan tertekan, korban menentukan damai hingga berbulan-rembulan lamanya.

merasakan bahwa anak tirinya menurut dan ketakutan, H kian menggila dan memerkosa korban hingga 4 kali bagian dalam rentang Masa Nan berbeda di Nyaris setiap pekan.

Tiba pada akhirnya H dibekuk polisi di rumahnya pada Jumat (17/7). sekarang, tindakan bejat Nan dikerjakan H sejak Januari 2026 itu inti ditangani Polrestabes Surabaya.

(auh/dpe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *