OKU –
cowok di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Evan Diyanto (28), Nan diperkirakan memerkosa remaja Wanita berusia 16 tahun ditangap. ketika ini pelaku telah ditahan.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumsel, Pekan (26/7/2026) Sekeliling pukul 17.30 WIB.
Kasat PPA-PPO Polres OKU AKP Yulia Fitri Yanti berucap pelaku dikendalikan pada Jumat (25/9/2026) setelah polisi melaksanakan penyelidikan atas laporan orang Uzur korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku telah kami amankan dan ketika ini Tetap menjalani tahapan legalitas,” ungkapan Yulia ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).
Kronologi peristiwa
Yulia berucap peristiwa berawal ketika korban dijemput oleh pelaku memanfaatkan motor dan diangkut menuju kawasan Simpang Air Karas, Kecamatan Peninjauan, OKU.
Setibanya di Letak, pelaku memberhentikan kendaraannya di sebuah pondok. Korban kemudian Berjuang melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku.
“Korban sempat berlari kencang, tetapi tercapai dikejar dan diangkut kembali ke pondok,” ujarnya.
Yulia menerangkan, berdasarkan laporan korban, pelaku kemudian melaksanakan kekerasan berdua mencekik korban memanfaatkan kedua tangannya. Pelaku Lampau melaksanakan aksinya.
Usai peristiwa itu, korban menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga kemudian mengabarkan kasus tersebut ke polisi. Petugas Nan mendapat laporan itu kemudian melaksanakan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku pada akhirnya ditahan.
internal perkara tersebut, polisi turut melindungi sejumlah barang data berupa busana Nan dikenakan korban ketika peristiwa.
“Pelaku saat ini diproses legalitas dan dijerat Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP terkait tindak pidana perkosaan terhadap anak,” pungkasnya.
(csb/csb)