lobangpipis Polisi Buton Selatan Perkosa Penduduk 2 Kali ketika Mabuk, Terancam 12 Tahun Penjara


BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Aipda Syahrio (SO), Kanit Provos Polsek Lapandewa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, terancam hukuman 12 tahun penjara setelah diperkirakan memperkosa Wanita Nan merupakan tetangganya.

Syahrio ditahan setelah korban mengabarkan dugaan pemerkosaan Nan dialaminya kepada Polres Buton. 

bagian dalam peristiwa itu, pelaku dikatakan dua kali mendatangi Griya korban bagian dalam kondisi mabuk.

lafal juga: Kanit Provos Polsek Mabuk Perkosa Tetangga, Polisi di Buton Selatan Jadi Tersangka

Pelaku melangkah masuk Griya Korban

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala berbisik, peristiwa pertama menyusuri pada 20 Juli 2026.

Menurut Sunarton, pelaku terlihat pada mula saat berbarengan alasan hendak mendapatkan makanan dikarenakan korban memang berjualan makanan. 

Namun, setelah berada di bagian dalam Griya, pelaku Malah melaksanakan kekerasan terhadap korban.

“Pelaku Nan bagian dalam kondisi mabuk ini berpura-pura mencari nyemil di mula saat. Korban memang menghadirkan makanan. Namun, di bagian dalam pelaku memeluk hingga membanting korban,” katanya dilansir dari Kompas.id, Kamis (13/8/2026).

Korban sempat meninggalkan Griya ciptakan menginginkan Donasi. Akan tetapi, seorang Pria Nan berada di Sekeliling Griya juga bagian dalam keadaan mabuk dan merasakan segan terhadap pelaku.

lafal juga: Kanit Provos diperkirakan Perkosa Tetangga ketika Mabuk, Polres Buton: telah Ditahan

Kondisi itu Membikin korban Tak mengetahui kepada siapa harus menginginkan pertolongan. 

Ia kemudian teringat anaknya Nan Tetap berada di bagian dalam Griya sehingga menentukan kembali melangkah masuk.

Sesampainya di bagian dalam, korban kembali berhadapan berbarengan Syahrio. Pelaku kemudian memaksa korban mengejar kemauannya hingga menyusuri pemerkosaan.

Tiga saat kemudian, pelaku kembali mendatangi Griya korban pada mula saat. Alasan Nan disampaikan Tetap Baju, Merupakan hendak mencari makanan.

Korban mempersilakan pelaku melangkah masuk. Namun, Syahrio Nan kembali bagian dalam kondisi mabuk melaksanakan pemaksaan hingga pemerkosaan kembali menyusuri.

lafal juga: Polisi di Buton Selatan Perkosa Tetangga 2 Kali ketika Mabuk, Berdalih Geledah nyemil

Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Korban pada akhirnya memberanikan diri melapor kepada polisi. 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polres Buton berbarengan pengumpulan informasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak Nan mengetahui peristiwa.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *