Cilacap –
Polisi menangkap seorang marbut atau pengurus masjid berinisial WR (39) atas dugaan mencabuli dan memperkosa sejumlah bocah Pria di Cilacap, Jawa inti. Pelaku beraksi internal kurun 11 tahun.
Kasus ini terungkap setelah Bunda tidak akurat Esa korban mengabarkan pencabulan dan pemerkosaan Nan menimpa anaknya ke polisi pada 23 Juli 2026. Polisi kemudian melaksanakan penyelidikan berdua menginginkan keterangan korban, orang Uzur, tetangga di Sekeliling Griya korban dan tersangka, serta lingkungan masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
output pemeriksaan terhadap WR kemudian membongkar dugaan tindakan serupa Nan telah dijalankan sejak 2015. Polisi menyebut WR mengaku melaksanakan perbuatan tersebut terhadap sejumlah anak hingga 11 Juli 2026.
“Sehingga Sekeliling 11 tahun, tersangka melaksanakan tindakan-tindakan serupa kepada anak-anak di bawah umur, di lingkungan Loka tinggalnya dan di lingkungan masjid tersebut,” ungkapan ungkapan Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Aribowo ketika konferensi pers, dilansir detikJateng, Jumat (14/8/2026).
Dari pendalaman Fana, polisi telah menetapkan sedikitnya 24 anak Nan mengaku sebagai korban. Seluruh korban merupakan Pria dan ketika peristiwa Tetap berusia di bawah umur.
“Telah paling Tak Eksis 24 anak Nan internal kurun Masa 11 tahun ini telah mengaku ataupun telah mengatakan bahwa dirinya sebagai korban daripada tindakan Tak terpuji, Adalah berupa pencabulan dan persetubuhan Nan dijalankan oleh pelaku WR. Seluruh korbannya Pria,” katanya.
lafal selengkapnya di sini
(idh/dhn)