Seorang cowok berinisial KF tega membunuh dan memerkosa wanita SNA (20) di sebuah Griya kontrakan di Barang, Kota Tangerang. cowok tersebut mengerjakan perbuatan kejinya internal keadaan mabuk.
Peristiwa itu menyusuri pada Selasa (11/8) di area Barang, Kota Tangerang. Korban terdeteksi oleh pacar korban bernama Antoni Rahman, korban terdeteksi telah meninggal Bumi.
ketika menemukan jasad korban, Antoni langsung memanggil rekan dan tetangga kontrakan. Setelah itu, pemilik kontrakan memberitakan peristiwa ini ke Polsek Barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak butuh Masa lamban, susut dari 24 jam Subdit Jatanras Polda Metro Jaya hasil menangkap pelaku. Polisi berbisik pelaku membunuh dan memperkosa korban di internal kontrakan.
“internal Masa susut dari 1×24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah hasil melindungi Esa orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di internal kontrakan area kecamatan Barang, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026,” ucapan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
internal Pengaruh Miras
Polisi juga memaparkan bahwa pelaku usai menenggak miras. Perbuatan keji itu dikerjakan ketika mabuk.
“akurat, pelaku internal pengaruh minuman keras,” ucapan Beliau.
Kontrakan Korban Tak Terkunci
Berdasarkan unggahan akun media sosial Jatanras Polda Metro, ketika peristiwa gerbang korban Tak internal kondisi terkunci. Pelaku Nan center mabuk, Lampau memasuki ke internal kontrakan korban dan mengerjakan aksinya.
“Berdasarkan output pemeriksaan permulaan, pelaku disinyalir memanfaatkan kondisi korban Nan seorang diri dan pelaku Nan sedang internal pengaruh alkohol. Pelaku kemudian memasuki ke Bilik korban Nan Tak terkunci,” rekam akun Subdit Jatanras.
“ketika korban terbangun, menyusuri kekerasan Nan menyebabkan korban Tak berdaya, kemudian pelaku mengerjakan kekerasan seksual terhadap korban,” tuturnya.
Tonton juga Video: menyaksikan Griya TKP Bos Minimarket Perkosa dan Bunuh Karyawati
Halaman 2 dari 3
(rdp/rdp)