BEKASI, KOMPAS.com – Polisi membongkar modus Nan digunakan seorang Om berinisial W (42) Nan diperkirakan mengerjakan kekerasan seksual terhadap keponakannya, IA (22), di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono berbisik, sebelum mengerjakan tindakan bejatnya, tersangka kelebihan dahulu memperlihatkan kepada korban sebuah video asusila atau pornografi dari media sosial.
“Modus operandi tersangka Ialah mengajak korban menonton video porno terlebih dahulu. Tersangka Lampau mengiming-imingi korban berbarengan memberikan makanan, membelikan busana hingga memberikan Duit,” ungkapan Ikhlas bagian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (21/7/2026).
lafal juga: Kenapa bangsa Perlu Berikan Biaya Donasi Korban Kekerasan Seksual?
Selain memberikan berbagai iming-iming, tersangka juga diungkap Berjuang meyakinkan korban agar Tak mengalami khawatir.
“Tersangka berbisik kepada korban, ‘tenteram saja, kalau Eksis apa-apa Saya tanggung respon’,” ujar Ikhlas.
Menurut Ikhlas, dugaan tindak pidana tersebut melangkah bagian dalam kurun Masa Nan lumayan lebar.
Korban kali pertama merasakan dugaan pelecehan seksual pada 2017 ketika Tetap nongkrong di bangku kelas VI sekolah Asas.
lafal juga: LPSK singkap 65 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Tak Bisa transaksi Restitusi
Dugaan persetubuhan kemudian mulai terwujud pada Juli 2019 ketika korban berusia Sekeliling 15 tahun dan melangkah hingga Januari atau Februari 2026.
Peristiwa tersebut diperkirakan terwujud di Griya kontrakan korban di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Pada ketika itu bentuknya Tetap berupa pelecehan,” ujar Ikhlas.
Kasus tersebut, terus Ikhlas, bermula ketika korban merasakan depresi dikarenakan dugaan kekerasan Nan dijalankan Bapak kandungnya.
lafal juga: Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Geledah Perlindungan dari Kekerasan Bunda, Jadi Korban Kekerasan Seksual Om
bagian dalam kondisi itu, korban mendatangi pamannya ciptakan menceritakan persoalan Nan dihadapinya.
“Awalnya tersangka mengalami iba kepada korban. Namun dikarenakan tersangka telah bercerai berbarengan istrinya, tampak keinginan terhadap korban sehingga memanfaatkan kondisi tersebut,” ungkapan Ikhlas.
Kasus ini mutakhir terungkap setelah korban merasakan tekanan psikis dan mencari pertolongan ke Gereja GBI Lippo Cikarang.
Di sana, korban menceritakan peristiwa Nan dialaminya kepada seorang saksi berinisial LR.
lafal juga: Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Hendak Akhiri Hayati Sebelum Dievakuasi ke Griya terjamin