Seorang mantan siswi di Jombang pada akhirnya yakin diri mengabarkan dugaan kekerasan seksual Nan dikatakan dialaminya ketika Tetap berusia 16 tahun. Terduga pelaku merupakan oknum guru berinisial SMD (60) Nan dikatakan telah dikenalnya sejak dudukin di bangku sekolah.
Kasus tersebut anyar diberitakan kelebihan dari Esa tahun setelah dugaan peristiwa terjadi. Korban saat ini telah berusia 19 tahun dan bekerja di sebuah kedai di area Kertosono, Nganjuk.
Pengacara korban, Wahju Prijo Djatmiko berbisik, dugaan kekerasan seksual itu bermula pada Sekeliling September 2023. ketika itu korban Tetap dudukin di kelas 10 SMA dan terduga pelaku merupakan mantan wali kelasnya ketika korban Tetap berada di jenjang SMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekolah Loka korban menempuh pendidikan SMP dan SMA terungkap berada internal Esa kompleks di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Interaksi korban dan keluarganya berbarengan SMD juga dikatakan lumayan tidak terpencil dikarenakan SMD Tak hanya dikenal sebagai guru, tetapi juga kerap memberikan Khotbah Religi dan air Nan telah didoakan kepada keluarga korban.
“Beliau (SMD) kan memang jatuh perasaan Khotbah Religi. jatuh perasaan memberikan air doa ke keluarga korban. Berarti Eksis Interaksi kaya guru spiritual gitu,” urai Wahju kepada detikJatim, Senin (7/9/2026).
Kedekatan tersebut Membikin korban dan keluarganya Meletakkan Selera hormat kepada SMD. Menurut Wahju, kondisi itu kemudian diperkirakan dipakai oleh SMD hasilkan mengerjakan perbuatan seksual terhadap korban.
Berawal dari Diminta tiba ke Griya
Wahju menuturkan dugaan peristiwa pertama terwujud ketika SMD menginginkan korban tiba ke rumahnya pada Sekeliling September 2023. ketika itu korban tiba Seiring dua temannya dan Tak Meletakkan curiga.
Sesampainya di Griya, SMD dikatakan menginginkan kedua rekan korban melangkah keluar hasilkan mendapatkan makanan. Setelah kedua temannya kesana, SMD diperkirakan membawa korban ke Bilik dan mengerjakan kekerasan seksual.
Menurut Wahju, setelah peristiwa tersebut korban terkadang diberi Duit dan makanan. Pemberian itu dikatakan terwujud ketika korban tiba Seiring rekan-temannya.
“Kadang korban dikasih Duit, setelahnya dikasih Duit Rp 30.000, disalurkan makanan, seperti seblak. Kalau bawa rekan, temannya disuruh beli makanan Nan terpencil-terpencil gitu,” ungkapnya.
Wahju menyebut dugaan perbuatan tersebut kemudian berulang. Letak Nan dikatakan bukan hanya Griya SMD, tetapi juga sejumlah Loka lain, termasuk lingkungan sekolah dan kawasan Sekeliling rel kereta api.
“berikut peristiwa berulang-ulang, Eksis Nan dikerjakan bahkan di kantor MTs-nya, Eksis di tepi lorong kereta api di semak-semak. Tiba dimasukkan (SMD diperkirakan menyetubuhi korban) itu kira-kira persetubuhan ke-11, 12, 13 dimasukkan. Jadi, totalnya 13 kali, Nan terakhir Sekeliling Agustus 2024,” jelasnya kepada detikJatim, Senin (7/9/2026).
Wahju berbisik dugaan peristiwa terakhir terjadi Sekeliling Agustus 2024. Setelah itu, korban dikatakan Tetap menempatkan trauma dan belum yakin diri mengabarkan peristiwa Nan dialaminya.
Korban anyar yakin diri Melapor Setelah kelebihan dari Esa Tahun
Kasus tersebut pada akhirnya mencuat setelah korban menceritakan apa Nan dialaminya kepada bos tempatnya bekerja. Mengetahui kondisi korban, sang bos kemudian mendukung korban hasilkan mencari Donasi legalitas dan mengabarkan kasus tersebut kepada polisi.
berbarengan ditemani orang tuanya, korban pada akhirnya memungut tapak legalitas. Bapak korban, MD (54), mengabarkan SMD ke Polres Jombang pada 8 Agustus 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak berbarengan Pasal 81 Bagian (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Anak.
“telah diberitakan di Polres Jombang dan polisi telah (mengerjakan penanganan) sesuai berbarengan prosedurnya,” ucapan Wahju kepada detikJatim, Selasa (8/9/2026).
Wahju menyebut korban merasakan trauma beban dikarenakan dugaan peristiwa tersebut. Meski telah lulus sekolah dan saat ini bekerja, kondisi psikologis korban dikatakan Tetap terdampak.
“Korban Tak hamil, telah dikerjakan visum juga. Kondisi korban trauma beban. Sekarang ini telah lulus dan bekerja. Tapi ya traumatiknya Jernih sekali nampak, murung anaknya,” ucapan Wahju.
Polisi Tetap menanti keluaran Visum
Laporan Nan dibuat Bapak korban saat ini ditangani Polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra berbisik polisi telah mengerjakan sejumlah tahapan penyelidikan.
Polisi telah memeriksa Bapak korban sebagai pelapor dan korban. Selain itu, korban juga telah menjalani visum hasilkan mendukung tahapan penyelidikan.
“Visumnya ini belum melangkah keluar hasilnya. di masa depan setelah visum melangkah keluar, kita lakukan gelar perkara, tumbuh sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku,” tegasnya.
berbarengan tahapan tersebut, kondisi SMD ketika ini Tetap sebagai terduga pelaku. Polisi belum memutuskan SMD sebagai tersangka dikarenakan Tetap menanti keluaran visum dan tahapan gelar perkara.
Polisi juga belum mendapatkan menjaga jumlah dugaan kekerasan seksual Nan dialami korban. Nomor 13 kali Nan selama ini terlihat internal pemberitaan merupakan keterangan dari pihak pengacara korban.
“Nan diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak mengatakan berapa kalinya, tapi ini kan kita Tetap menanti keluaran visum,” tandasnya.
Magribi menegaskan keterangan korban nantinya akan dicocokkan berbarengan keluaran visum hasilkan memutuskan data legalitas internal perkara tersebut. Polisi Tetap meneruskan tahapan penyelidikan sebelum memungut tapak legalitas berikutnya.
Simak Video “Video: Peran 4 Tersangka Kasus Pertanian Ganja di Jombang“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/hil)