lobangpipis Kejinya cowok Solo Perkosa Putri Kandung Dua Kali Sepekan Selama 9 Tahun




Sukoharjo

Seorang Bapak berinisial F (51) Penduduk Solo, Nan berdomisili di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, saat ini telah mendekam di Rutan Tahanan Polres Sukoharjo. F diamankan usai nekat memperkosa putri kandungnya selama kurun 9 tahun terakhir.

Plh Wakapolres Sukoharjo Kompol Tiswanti berbisik, langkah persetubuhan itu permulaan sekali dijalankan oleh pelaku pada tahun 2017. ketika itu korban Tetap berusia 12 tahun, dan dudukin di bangku kelas 1 SMP.

“bagian dalam kasus ini Nan jadi korban anak kandung pelaku. Pada ketika mengerjakan tindak pidana tersebut, korban Tetap kelas 1 SMP, Sekeliling tahun 2017, berusia 12 tahun. (Persetubuhan dijalankan) berbarengan unsur paksaan atau ancaman kekerasan, sehingga korban berbarengan Selera menilai ngeri terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ucapan Tiswanti ketika konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerkosaan berikut dijalankan F hingga Pekan (26/4). Selama 9 tahun, pelaku setidaknya memaksa korban ciptakan menuruti nafsu bejatnya seminggu 2 kali.

“langkah Nan terakhir itu, korban awalnya berkumpul berbarengan orang tuanya. Lampau ibunya rehat, si bapak memberi code ciptakan mengajak si anak ke Bilik. Si anak menurut. peristiwa Nan berulang Nan dijalankan pelaku terhadap korban setiap seminggu dua kali,” jelasnya.

Korban Nan mulai Bimbang ujungnya nekat mengadukan perbuatan bejat sang Bapak kepada Abang dan ibunya. Keluarga memutuskan mengabarkan peristiwa ini ke Polres Sukoharjo pada Senin (18/5).

Pelaku terancam Pasal 473 Bagian 9 UURI no 1/2023 KUHP, atau Pasal 413 UURI 1/2023 KUHP mengenai persetubuhan berbarengan ancaman paling lamban 10 tahun.

Diberitakan lebih sebelumnya, kuasa legalitas korban I Made Ridho Ramadhan berbisik, pelaku mengancam akan menyakiti ibunya Kalau korban Tak menuruti nafsu bejat ayahnya. Ancaman terkadang berbarengan senjata tajam. Pelaku juga memanfaatkan kelengahan Bunda korban ketika mengerjakan langkah bejatnya.

“Interaksi suami istri berbarengan pemaksaan, berbarengan manipulasi, berbarengan ancaman kekerasan terhadap ibunya, itu berikut Nan dijadikan dalih sejak permulaan. Dalihnya, kalau Anda nggak mau, ibumu tak sakiti. dikarenakan korban mengasihi berbarengan ibunya, terpaksa Beliau melayani nafsu bejat ayahnya,” ucapan Ridho ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin (11/6).

(Saya/dil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *