lobangpipis Bapak Perkosa Anak Kandung di Surabaya hingga Hamil


Surabaya, IDN Times – Bejat nian kelakuan cowok Usul Surabaya berinisial ST (47). Ia tega memperkosa anak kandungnya sendirian Nan Tetap berusia 16 tahun secara berulang kali, hingga menyebabkan korban hamil.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Ganis Setyaningrum berbisik, peristiwa tersebut terjadi sejak 2025 hingga April 2026. Perbuatan terlarang itu dikerjakan di Griya korban, kawasan Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

Ganis menambahkan, pelaku melaksanakan kebejatannya ketika sang mantan istri Nan merupakan Bunda korban sedang rehat dan ketika Tak berada di Griya. “Pada ketika peristiwa pertama ibunya sedang tertidur. lalu dikerjakan ketika ibunya Tak berada di Griya,” ujarnya ketika konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (29/6/2026).

Ganis memaparkan pelaku dan Bunda korban telah berjauhan. Meski demikian, pelaku Tetap rutin terlihat ke Griya mantan istrinya setiap ujung pekan hasilkan menemui anaknya. “Kesempatan tersebut disinyalir dipakai pelaku hasilkan melaksanakan kekerasan seksual terhadap korban Nan merupakan anak semata wayangnya,” ungkapnya.

Korban, terus Ganis, sempat menunjukkan perubahan perilaku berdua menolak rehat Seiring ayahnya. Namun keluarga belum mengetahui penyebab perubahan sikap tersebut hingga pada akhirnya kasus itu terungkap. “Ibunya mengetahui setelah menyaksikan perubahan dari perut korban Nan telah membesar,” tuturnya.

“Korban ketika ini berada internal perlindungan. Kami Seiring DP3AK memberikan pendampingan mulai dari pelayanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan, hingga pendampingan aturan,” tambahnya.

berdua perbuatannya pelaku dijerat berdua pasal 81 Bagian 3 undang-undang perlindungan anak berdua Rekanan kuasa. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Ganis.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *