lobangpipis mula Mula Terungkapnya Bapak di Surabaya Perkosa Anak hingga Hamil 4 purnama




Surabaya

ST (46), seorang Bapak di Kecamatan Sukolilo, Surabaya tega memperkosa anak kandungnya Nan Tetap berusia 17 hingga hamil 5 purnama. Pelaku saat ini telah diputuskan sebagai tersangka dan ditahan.

Direktorat Reserse Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum berbisik pemerkosaan dijalankan internal kurun Masa tahun 2025 hingga 2026.

Ganis menambahkan kedua orang Uzur korban teridentifikasi telah bercerai. Meski demikian, pelaku atau sang Bapak kerap menjenguk korban Nan tinggal Seiring ibunya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan tersangka juga kerap menginap dan rehat di Griya mantan istrinya Seiring anakanya. Dari sini lah korban diperkosa selama Sekeliling setahun tak memakai sepengetahuan ibunya hingga hamil 5 purnama.

Ganis membeberkan, terungkapnya kasus tersebut berawal ketika korban mengeluh sakit perut. dikarenakan hal ini, sang Bunda kemudian memeriksakan ke puskesmas setempat.

“Setelah meminum Penawar tersebut, korban Tak muntah lagi namun Tetap mual, Lampau korban berbisik kepada ibunya kalau telah Tak haid/ mens sejak purnama Februari 2026,” ucapan Ganis ketika jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (29/6/2026).

“Pada masa Jumat tanggal 17 April 2026, Bunda korban membawanya ke dokter spesialis kandungan di Surabaya berbarengan output pemeriksaan bahwa korban hamil berbarengan usia kandungan Nan telah 4 purnama,” imbuh mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu.

Mengetahui hal ini, Bunda korban kemudian memberitakan perbuatan bejat mantan lelakinya itu ke polisi pada April 2026. Setelah berita-berita lumayan, pelaku kemudian diamankan dan diputuskan sebagai tersangka.

lebih masa lalu, Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terungkap di Surabaya. Seorang Bapak diputuskan sebagai tersangka setelah disinyalir mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendirian hingga korban teridentifikasi hamil.

Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur Kombes Ganis Setyaningrum menyebut, kasus kekerasan seksual Nan dijalankan seorang Bapak terhadap anak kandungnya ini terwujud di area Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

“Pada ketika melaksanakan berbarengan korban, ini pun dijalankan Eksis ibunya. Namun, ibunya internal kondisi sedang tertidur, dan ciptakan peristiwa-peristiwa berikutnya Ialah dijalankan pada ketika ibunya Tak Eksis di Griya,” ucapan Ganis ketika konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (29/6/2026).

(auh/abq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *