lobangpipis Sempat Diisukan Tenteram, Bapak Kandung Nan Perkosa Anak saat ini jadi Tersangka




Sukabumi

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Formal menentukan cowok berinisial DR (33) sebagai tersangka. Bapak bejat Usul Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ini tega merudapaksa anak kandungnya sendirian.

Kasus memilukan ini sebelum itu sempat diisukan berakhir Tenteram melalui jalur kekeluargaan. Namun, rumor tersebut langsung dibantah keras oleh pihak aparat desa setempat, dan kepolisian pun tetap melangkah maju mengusut tuntas perkara ini.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh ciptakan memberikan perlindungan kepada Wanita dan anak. Polisi ditegaskan bakal memungut tindakan konfirmasi siapa pun pelaku kejahatan seksual tak memakai pandang bulu.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami menjaga setiap laporan Nan berhubungan berdua kekerasan seksual terhadap Wanita dan anak ditangani secara profesional, Sigap, dan sesuai berdua ketentuan aturan Nan Beraksi. Perlindungan terhadap korban berperan prioritas Primer internal alur penanganan perkara ini,” ucapan Ilham internal keterangannya, Selasa (9/6/2026).

tindakan bejat DR ini kali pertama terungkap setelah Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi mendapatkan laporan Formal dari pihak keluarga korban Nan tak dapat berdua perbuatan pelaku.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung Beralih melaksanakan penyelidikan mendalam. Sejumlah alat bukti dan keterangan saksi dikumpulkan hingga semuanya mengerucut pada keterlibatan sang Bapak kandung.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengimbuhkan bahwa penyidik langsung melaksanakan serangkaian tindakan aturan begitu laporan didapat. Mulai dari memeriksa korban, menginginkan keterangan saksi-saksi, melaksanakan visum et repertum, menyita barang bukti, hingga melaksanakan gelar perkara.

“keluaran penyidikan Nan kami lakukan telah memenuhi unsur ciptakan menentukan DR sebagai tersangka. ketika ini Nan bersangkutan telah ditangani dan ditahan guna kepentingan alur aturan extra berikut,” konfirmasi Dudi.

Polisi Siapkan Visum Kejiwaan ciptakan Korban

Tak hanya berfokus pada penahanan tersangka, penyidik juga Meletakkan perhatian Akbar pada kondisi mental korban. Polisi berencana melaksanakan visum et psikiatrum (visum kejiwaan) ciptakan mendukung alur pembuktian di pengadilan sekaligus sebagai jejak pemulihan psikologis korban Nan merasakan trauma berat banget.

ketika ini, penyidik inti merampungkan berkas perkara sang Bapak bejat tersebut. Kalau telah Komplit, berkasnya akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Biasa (JPU) agar kasusnya mendapatkan segera disidangkan.

Belajar dari kasus ini, Polres Sukabumi mengajak keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar Tak menganggap khawatir atau bimbang ciptakan melapor Kalau mengendus adanya praktik kekerasan atau kejahatan seksual di lingkungan Sekeliling.

“Kami mengajak seluruh masyarakat ciptakan Seiring-Baju menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat Krusial internal mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak,” pungkas Ilham.

(yum/yum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *