Balikpapan –
Perusahaan taksi daring Uber di Amerika divonis oleh pengadilan ciptakan membayar menukar rugi kepada wanita Nan mengaku diperkosa oleh seorang pengemudi Uber. menukar rugi Nan harus dibayarkan sebesar USD 8,5 juta atau setara Rp 142 miliar.
Dikutip detikInet dari BBC, gugatan federal itu disidangkan di bangsa bagian Arizona. Putusan aturan terhadap gugatan ini pun dinilai mendapatkan mempengaruhi output dari ribuan gugatan lain Nan juga dilayangkan terhadap Uber.
Penggugat terungkap bernama Jaylynn Dean. Ia mengaku merasakan kekerasan seksual bagian dalam taksi ketika menumpang ke hotelnya pada 2023 Lampau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaylynn menyebut Uber sadar bahwa Eksis rentetan serangan seksual Nan dijalankan para pengemudinya, tetapi Tak mengerjakan tindakan ciptakan memperbesar keselamatan penumpang di kemudian masa.
Juri dikatakan berunding selama dua masa ciptakan memutuskan apakah Uber bertanggung tanggapi atas perilaku pengemudi tersebut atau Tak. Pada ujungnya, juri memutuskan bahwa Uber dianggap bertanggung tanggapi atas tindakan pengemudi ketika ia bekerja atas sebutan perusahaan.
Gugatan menghasilkan menukar rugi kompensasi sebesar USD 8,5 juta. Di sisi lain, juri Tak mengabulkan tuntutan Jaylynn Dean ciptakan menukar rugi lainnya berdua evaluasi kelebihan dari USD 144 juta.
Pengacara Jaylynn Dean, Alexandra Walsh, berucap gugatan ini Ialah tidak akurat Esa Nan pertama dari 20 kasus Nan dikatakan sebagai kasus percontohan terhadap Uber. Ia mengevaluasi keputusan ini memvalidasi ribuan penyintas Nan yakin diri bersuara berdua ancaman pribadi Nan Akbar.
Alexandra Walsh juga menyinggung mengenai Gambaran Uber sebagai opsi terlindungi distribusi wanita ketika bepergian sendirian pada gelap masa, Nan ternyata Tak sejalan berdua apa Nan dialami oleh kliennya.
“Para wanita tahu ini Ialah Bumi berbahaya. Kami tahu ancaman serangan seksual. Mereka Membikin kami yakin bahwa ini Ialah Loka Nan terlindungi dari hal itu,” ungkapan Alexandra Walsh.
Uber berargumen bahwa Tak Semestinya mereka dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana oleh pengemudi. Pengacara Uber berucap insiden itu tak mendapatkan diprediksi, dikarenakan pengemudi dimaksud peringkatnya berkualitas dari penumpang dan Tak mempunyai catatan kriminal.
“Juri menolak klaim bahwa Uber lalai dan bahwa server keselamatan kami Abnormal,” ungkapan juru berucap perusahaan.
“Putusan ini menegaskan Uber bertindak secara bertanggung tanggapi dan berinvestasi secara bermakna bagian dalam keselamatan penumpang,” imbuhnya.
Menurutnya di kasus serupa lebih sebelumnya, Eksis seorang wanita Nan mengklaim bahwa pengemudi Uber meraba-raba dan menciumnya. Namun, perusahaan Tak dinyatakan bertanggung tanggapi atas peristiwa tersebut.
lafal selengkapnya di detikInet.
(des/des)