Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati mengecam 12 cowok Nan memperkosa seorang anak secara bergiliran di Cianjur. Sari menginginkan pihak kepolisian menindak kasus tersebut secara serius dan profesional
“Kasus pemerkosaan di Cianjur Nan mengikutsertakan 12 orang pelaku merupakan tindakan Bengis dan sangat Tak berperikemanusiaan. gua sangat menyayangkan peristiwa ini meraih terwujud. gua semoga aparat Kepolisian menindak kasus ini secara serius dan profesional,” ungkapan Sari kepada wartawan, Pekan (13/7/2025).
Sari menghargai pihak kepolisian Nan telah meringkus 10 pelaku. Beliau menegaskan akan berikut mengawal kasus ini.
“gua menyaksikan bahwa hingga ketika ini, telah Eksis 10 pelaku Nan tercapai ditahan, dan gua menghargai tapak Sigap aparat internal mengusut kasus ini. Namun demikian, gua akan berikut mengawal dan memberikan perhatian terhadap alur legalitas kasus ini agar seluruh pelaku diproses sesuai peraturan Nan Beraksi,” ungkapan Sari.
Bendahara Biasa (Bendum) Golkar ini mewanti-wanti jangan Tiba kasus itu diselesaikan tak memakai alur legalitas. Beliau berucap korban harus mendapatkan keadilan.
“Jangan Tiba Eksis upaya penyelesaian melalui mekanisme di eksternal pengadilan atau melalui jalur Tenteram, dikarenakan korban harus mendapatkan keadilan Nan seadil-adilnya,” katanya.
Sari menegaskan para pelaku kekerasan seksual harus dihukum beban. “internal upaya preventif agar kekerasan seksual terhadap anak Tak berikut berulang, dari sisi legalitas, para pelaku kekerasan seksual harus dijatuhi hukuman maksimal Nan Tak hanya memberikan imbas jera distribusi pelaku, tetapi juga sebagai peringatan keras distribusi siapa pun Nan berniat melaksanakan perbuatan serupa,” pungkas Beliau.
sebelum itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono berucap para pelaku melaksanakan tindak perkosaan secara bergiliran di sejumlah Letak berbeda selama empat masa berturut-turut. Hingga ujungnya korban kembali ke Griya dan melapor ke polisi.
kata saja korban Mawar (16), ungkapan Beliau, permulaan sekali digilir empat pemuda di keliru Esa Griya di kawasan Puncak pada tanggal 19 Juni dan pada 20 Juni korban diserahkan pada dua orang pelaku lain Nan melaksanakan hal Nan Baju.
Polres Cianjur Tetap memburu dua pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur Penduduk Kecamatan Sukaresmi. Polisi melindungi telah mengantongi identitas kedua buron tersebut.
“Keduanya telah memasuki internal DPO Polres Cianjur, bahkan kami telah mengantongi identitas dan Loka mereka bekerja. ketika ini petugas telah disebar. kelebihan baik menyerahkan diri,” ungkapan AKP Tono dilansir Antara, Sabtu (12/7).
Tonton juga video “Dukun Cabul Magetan Perkosa Siswi, kata Korban Dihamili Makhluk Halus” di sini:
(fca/imk)