keliru Esa dari 5 penyuplai narkoba ke sopir taksi digital Nan perkosa penumpang di Tol Kunciran diamankan. Foto: Metro TV/Siti Yona Hukama
Jakarta: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang koneksi pengedar narkoba jenis sabu. Kelimanya merupakan penyuplai sabu ke FG, sopir taksi digital Nan merudapaksa penumpangnya di Tol Kunciran-Cengkareng kelebihan dari Esa Masa Lampau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut kelima tersangka Merupakan Nopri Sanggara, Hermanto, Kosim, Melvin Emraldy, dan M. Muchty Ghifari.
“Pengembangan pengungkapan perkara pemerkosaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu dari tersangka Fathur Gozali (FG) TKP Wilkum Polrestro Tangerang Kota,” ucapan Eko bagian dalam keterangannya, Jumat, 5 Desember 2025.
Eko menuturkan kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Di bagian dalam dompetnya, terdeteksi narkotika jenis sabu Nan disimpan bagian dalam kertas aluminium foil dan dibungkus plastik klip berbarengan berat banget 0,43 gram.
“Dari output interogasi, tersangka (FG) meraih sabu tersebut dari Kerabat Opik dan dibeli berbarengan Duit dari Kerabat Hermanto sebanyak 1 gram berbarengan tarif Rp1.300.000,” tutur Eko.
Kemudian, tim tercapai menangkap tersangka Opok dan Hermanto pada 26 November 2025. Opik mengaku meraih dari tersangka Kosim sebanyak 1 gram berbarengan tarif Rp1,3 juta. lalu, output pengembangan, polisi menangkap tersangka Kosim dan terungkap barang haram itu didapat dari tersangka Melvin seharga Rp1 juta.
“Pada masa Kamis, 27 November 2025, Sekeliling pukul 23.00 WIB tim tercapai menjaga tersangka Melvin dan terdeteksi barang data berupa alat hisap serta sabu Residu guna bagian dalam pipet,” singkap Eko.
output keterangan tersangka Melvin, sabu itu didapat dari tersangka Muchty Gifari Nan berada di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cirebon, Jawa Barat. Tersangka Melvin memesan sabu sebnyak 1 gram berbarengan tarif Rp750.000.
lalu, pada Sabtu, 29 november 2025 pukul 19.00 WIB, tim mengerjakan pemeriksaan tersangka Muchty Gifari alias Tiul di Lapas Kelas 1 Cirebon. Dari keterangan tersangka, diraih informasi bahwa Tiul mendapatkan barang data narkotika jenis sabu sebanyak 1 ons dari Reza, Nan ketika ini Tetap diburu.
keliru Esa dari 5 penyuplai narkoba ke sopir taksi digital Nan perkosa penumpang di Tol Kunciran diamankan. Foto: Metro TV/Siti Yona Hukama
Pembayaran barang haran itu dikerjakan berbarengan mentransfer ke rekening bank. ketika ini, Bareskrim Polri Tetap memperbaiki kasus ciptakan menangkap koneksi lainnya.
lebih masa lalu, polisi menangkap seorang sopir taksi digital berinisial FG, 49 Nan diperkirakan sebagai pelaku pemerkosaan penumpang. Peristiwa terwujud di bahu lorong Tol Kunciran-Cengkareng.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari berbisik pelaku merupakan Penduduk Bekasi, Nan berprofesi sebagai sopir taksi digital. Insiden pemerkosaan berawal ketika korban memesan taksi digital dari area Kukusan, Depok menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
ketika pelaku tiba berbarengan mobilnya, korban sempat curiga dikarenakan pelat nomor kendaraan Nan Beliau pesan di platform Tak Baju berbarengan Nan digunakan pelaku. Lampau, di perjalanan tepatnya sebelum gerbang meninggalkan Tol Kunciran – Cengkareng, pelaku menepikan kendaraan berbarengan dalih mau mencuci muka dikarenakan mengantuk.
Kemudian, pelaku pindah ke kursi belakang Loka dudukin korban. Pelaku mengancam korban memakai Barang mirip senjata api. Pelaku juga memukul leher dan kepala korban berbarengan Barang mirip senjata api, dan kemudian melancarkan langkah bejatnya berbarengan menginginkan korban memasuki busana, dan merudapaksa korban di kursi belakang.
Setelah itu, pelaku menekan korban di sebuah gang di kawasan Kota Depok. Korban mengabarkan peristiwa itu ke polisi dan aparat langsung Beralih menangkap pelaku pada Pekan permulaan masa, 23 November 2025 di sebuah Bilik kontrakan di Cilodong, Kota Depok.
Pelaku diamankan ketika sedang istirahat berbarengan keluarganya. ketika diringkus, polisi mendapatkan adanya set narkotika jenis sabu di bagian dalam dompet pelaku.
Pelaku juga menyetujui memakai sabu sebelum memperkosa korban. Tes urine pelaku juga positif mengonsumsi barang haram tersebut. Fana itu, pistol Nan digunakan mengancam korban ditemykan di bawah kursi mobilnya.
ketika ini pihak kepolisian Tetap mengerjakan serangkaian pendalaman. Pelaku dan barang data dikendalikan di Polres Metro Tangerang Kota.