lobangpipis Bos Warung disinyalir Perkosa Pekerja, Istri Malah Rekam langkah


MAKASSAR – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pekerja Wanita kembali mencuat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang Wanita Belia berinisial AW (22), Nan bekerja sebagai pelayan di sebuah warung santap, mengabarkan majikannya ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Nan Membikin kasus ini kian memprihatinkan, istri terduga pelaku disinyalir turut terlibat berdua merekam langkah kekerasan tersebut.

Pendamping korban dari Unit Pelaksana Teknis area Perlindungan Wanita dan Anak (UPTD PPA) Makassar, Alita Karen, berucap laporan Formal telah disampaikan ke Polrestabes Makassar berdua pendampingan penuh terhadap korban.

“Korban tampak melapor ditemani oleh tim UPTD PPA. ketika ini laporan telah diperoleh dan sedang diproses oleh kepolisian,” ujar Alita, Pekan (04/01/026).

Alita menerangkan, korban disinyalir merasakan tekanan berlapis, berkualitas secara fisik maupun psikologis. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa kekerasan seksual tersebut Tak hanya dijalankan oleh pemilik warung, tetapi juga mengikutsertakan istrinya Nan disinyalir menyiapkan skenario perekaman.

“Istri terlapor disinyalir menyembunyikan kamera di internal lemari dan merekam langsung peristiwa tersebut. Perekaman itu dijalankan extra dari Esa kali,” ungkapan Alita.

Ia mengimbuhkan, telepon pegang Nan digunakan ciptakan merekam peristiwa tersebut telah dikendalikan oleh penyidik dan dijadikan sebagai barang data Primer internal penyelidikan.

Menurut Alita, keluarga korban sempat kehilangan kontak berdua AW setelah mendapatkan pesan lekas Nan menegaskan bahwa korban berada internal kondisi terancam. Tak lamban kemudian, korban disinyalir ditahan di Griya terlapor sebelum pada akhirnya dipulangkan.

“Korban mengemukakan bahwa rekaman itu dijadikan alat tekanan. Ia diancam agar tetap bekerja di Loka tersebut tak memakai upah internal jangka Masa Nan sangat lamban,” ujarnya.

UPTD PPA Makassar melindungi korban akan mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, termasuk layanan psikologis dan Donasi legalitas. Pihaknya juga menginginkan aparat penegak legalitas ciptakan mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Kami mendorong penyidik ciptakan menelusuri potensi korban lain Nan mungkin merasakan hal serupa di lingkungan Upaya pelaku,” ungkapan Alita.

Fana itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Wahiduddin, menyetujui adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini Tetap internal tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA).

“Kasusnya telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim. ketika ini Tetap dijalankan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait ciptakan mendalami peristiwa Nan diinformasikan,” ujar Wahiduddin. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *