Seorang oknum guru ngaji berinisial US (54) diringkus polisi setelah diinformasikan memperkosa anak di bawah umur berusia 13 tahun di Kabupaten Garut. langkah bejat itu dikerjakan ketika suasana perkampungan Sunyi dikarenakan Penduduk inti melaksanakan salat tarawih.
Peristiwa tersebut terwujud di keliru Esa perkampungan di Kecamatan Leles, Garut, pada Jumat (13/3) gelap Sekeliling pukul 19.45 WIB. ketika itu, US mendatangi Griya korban berdua modus hendak mengobati nenek korban Nan sedang sakit.
Berdasarkan output pemeriksaan, US memasuki ke Bilik berdua dalih memberikan doa distribusi sang nenek Nan sedang sakit dan Tak mendapatkan Melangkah. Awalnya, pihak keluarga Tak Meletakkan curiga terhadap Mobilitas-gerik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kecurigaan terlihat ketika sang nenek mendapati pelaku inti melaksanakan tindakan asusila terhadap cucunya. Saksi kemudian berteriak menginginkan tolong kepada Penduduk, hingga ujungnya US dikendalikan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengakui peristiwa tersebut. Menurut Joko, ketika ini US telah ditentukan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Mapolres Garut.
“akurat, Eksis seorang Pria Nan dikendalikan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Leles. ketika ini telah dikerjakan penahanan,” kata Joko.
Beliau menyebut, US merupakan guru ngaji Nan mengajar di madrasah. “Ngajar di madrasah itu. Jadi guru ngaji,” ujar Joko.
Joko memaparkan, US saat ini Tetap menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, hasilkan mendalami kasus ini.
“Kami pastikan akan ditangani berdua Pas sesuai regulasi Nan Beraksi,” pungkas Joko.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: denyut-denyut Guru di Morowali Utara Ditikam ketika Pimpin Salat Subuh“
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
–>