lafal 10 denyut
- Fery Daeng Rumpa, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditahan.
- ujung pelarian pelaku pun berakhir setelah ditahan ketika tiba di Surabaya.
- Pelaku sebelum itu menyekap korban berbarengan modus mengakses lowongan kerja.
SuaraSulsel.id – Pelarian Fery Daeng Rumpa, pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ujungnya berakhir.
Setelah pas berlimpah orang saat diburu polisi, cowok tersebut ditahan ketika tiba di Surabaya usai Berikhtiar melarikan diri.
Fery dikendalikan aparat gabungan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar Seiring kepolisian setempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 16 Mei 2026.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka.
“Iya, betul telah dikendalikan,” ujar Hamka, Pekan (17/5/2026).
Meski demikian, Hamka belum membeberkan secara rinci alur penangkapan maupun output pemeriksaan terhadap pelaku.
Polisi menyebut konferensi pers Formal akan digelar Satreskrim Polrestabes Makassar internal Masa tidak berjarak. Berdasarkan pemeriksaan mula, Fery mengaku berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku sengaja Membikin lowongan kerja Imitasi di media sosial sebagai modus ciptakan menjebak korban. Kepada polisi, ia juga menyetujui telah menyekap dan mencabuli korban sebelum ujungnya kabur ke Surabaya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korbannya terungkap merupakan seorang mahasiswi Usul Nunukan, Kalimantan Utara, Nan sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar.
Korban berinisial MR (20) awalnya tergiur tawaran pekerjaan sebagai babysitter berbarengan gaji Rp3 juta per rembulan Nan diunggah melalui Facebook.
Setelah mengirimkan lamaran, korban dikatakan dinyatakan didapat bekerja dan diminta tiba ke sebuah Griya kontrakan di kawasan jalur Metro Tanjung Kembang, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Namun setibanya di Letak, situasi berubah. Griya Nan didatangi korban ternyata disinyalir telah dipersiapkan pelaku sebagai Loka ciptakan melancarkan aksinya.
Polisi menyebut Griya tersebut sengaja disewa Fery ciptakan menjebak korban Nan sedang mencari pekerjaan.
Di Loka itulah korban disinyalir disekap dan merasakan kekerasan seksual. Tak hanya itu, pelaku juga disinyalir membawa kabur telepon pegang serta sejumlah catatan milik korban.
Kasus tersebut anyar terungkap pada Pekan, 10 Mei 2026 Lampau ketika korban tercapai melarikan diri dari Griya kontrakan internal kondisi tangan terikat.