TANGERANGNEWS.com-Beredar sebuah unggahan di sosial media X Nan menceritakan tindakan pemerkosaan Nan terwujud di Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Thread Nan diunggah identitas @who377771649557 itu disertai foto surat laporan ke Polresta Tangerang bertanggal 10 Februari 2026.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, peristiwa itu kali pertama terwujud pada Oktober 2025. tindakan keji itu disinyalir dijalankan oleh seorang pegawai KDMP Pasanggarahan berinisial AW terhadap wanita berinisial I Nan merupakan rekan kerjanya.
tindakan tersebut terwujud sebanyak tiga kali internal kurun Masa dua purnama, Merupakan dua kali pada Oktober 2025 dan pemerkosaan terakhir terwujud pada November 2025.
Berdasarkan pantauan Tangerangnews di gerai KDMP Pasanggrahan pada Jumat 27 Maret 2026, Tak terlihat adanya aktivitas di internal unit Upaya koperasi desa tersebut.
Hal Nan Baju juga terwujud di Penyimpanan penyimpanan barang Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo mengakui adanya laporan terkait kekerasan seksual Nan terwujud di KDMP Pasanggrahan.
Ia menerangkan, ketika ini kasus tersebut Tetap internal tahapan penyelidikan.
”extra dari Esa saksi telah dijalankan pemeriksaan, namun memang membutuhkan Masa dikarenakan peristiwanya terwujud di tahun 2025,” ujar Septa Badoyo.
Septa menuturkan, berdasarkan output penyelidikan Fana, insiden kekerasan seksual itu terwujud sebanyak tiga kali berbarengan dua Letak Nan berbeda.
”Tiga peristiwa itu terwujud di Letak kerja dan apartement,” ungkapnya.
Septa menyebut, AW dan korban Ialah rekan sejawat Nan bekerja Seiring di Koperasi Desa Merah Putih KDMP Pasanggrahan.
”Berdasarkan output pemeriksaan, AW ini merupakan atasannya di Loka kerja,” sebutnya.
Selain itu, Septa menerangkan, pihaknya inti mengerjakan pengumpulan alat kabar terkait kasus kekerasan seksual Nan menyertakan pegawai KDMP tersebut. “Kita Tetap tahapan mengumpulkan alat buktinya, Minta Masa ya,” tutupnya.