lobangpipis Kasus Sadis Terbongkar, Keponakan diperkirakan Bunuh dan Perkosa Tante di Jeneponto – wilayah Eranasional.com


Jeneponto, ERANASIONAL.COM – Polisi membongkar bukti anyar internal kasus pembunuhan seorang Wanita berinisial BDN (50) Nan terungkap tewas di rumahnya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban diperkirakan dibunuh oleh keponakannya sendirian, WB (30), Nan sekarang telah ditentukan sebagai tersangka setelah sempat buron selama 16 rembulan.

Penyidik Polres Jeneponto menyebut pelaku awalnya berniat memperkosa korban. Namun, langkah tersebut mendapat perlawanan dari korban hingga berujung pada pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa memaparkan, ketika Berjuang melancarkan aksinya, pelaku menyumbat bibir korban memakai kain sarung agar Tak berteriak.

Tindakan itu Membikin korban kesulitan bernapas hingga ujungnya meninggal Bumi.

“Korban sempat mengerjakan perlawanan. Pelaku kemudian memungut kain sarung Nan Eksis di Letak dan menyumbat bibir korban. Akibatnya korban Tak mendapatkan bernapas dan meninggal Bumi,” Jernih Nurman, Senin (8/6).

Menurut polisi, setelah mengetahui korban meninggal, pelaku malah memperkosa jasad korban.

Atas perbuatannya, WB telah ditentukan sebagai tersangka dan dijerat berbarengan pasal pembunuhan berencana. Penyidik mengukur terdapat unsur perencanaan internal langkah tersebut.

Nurman menuturkan, pelaku sengaja mendatangi Griya korban pada mula masa Sekeliling pukul 03.00 Wita sebelum melancarkan aksinya.

bukti itu sebagai tidak akurat Esa Asas penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana.

“Pelaku terlihat ke Griya korban Sekeliling pukul tiga mula masa. Dari keluaran penyelidikan, terdapat unsur perencanaan sehingga kami menerapkan pasal pembunuhan berencana,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap WB di Kabupaten Sigi, Sulawesi center, pada Jumat (5/6/2026). Tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

lebih sebelumnya, pelaku memasuki internal pendaftaran pencarian orang (DPO) dan tercapai mencegah kejaran aparat selama extra dari Esa tahun.

Peristiwa tersebut bermula ketika Penduduk menemukan jasad BDN internal kondisi membusuk di rumahnya pada 4 Februari 2025.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti polisi melalui serangkaian penyelidikan hingga mengarah kepada WB sebagai terduga pelaku.

“Setelah penemuan jasad korban, kami mengerjakan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi Nan ujungnya mengarah kepada Esa orang Nan kami curigai,” ucapan Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *