lobangpipis Bengis Majikan di Makassar Perkosa Wanita Sembari Direkam-Tak Beri Gaji Korban


Makassar

Pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkirakan disekap dan diperkosa majikannya Sembari direkam oleh istri pelaku. Rekaman pemerkosaan itu digunakan majikan Bengis itu sebagai ancaman agar korban bekerja tak memakai digaji.

Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (3/1) permulaan masa. bagian dalam keterangannya, peristiwa itu terjadi di Griya pelaku di area Barombong, Makassar pada 1-2 Januari 2026.

“Korban dipaksa bersetubuh oleh istrinya dan kemudian direkam,” ujar pendamping korban, Alita Karen kepada wartawan ketika mendampingi korban melapor di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026) permulaan masa.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alita mengemukakan bahwa korban disekap hingga diperkosa sebanyak 2 kali di Bilik pelaku. Beliau menyebut istri pelaku juga terlibat berdua merekam langsung tindakan kekerasan Nan dialami korban.

“Dua kali itu, pada ketika Nan pertama itu handphone Tetap disembunyikan bagian dalam lemari, tapi bagian dalam kondisi merekam. Kemudian Nan kedua itu, istri pelaku langsung merekam. Jadi tahapan persetubuhan itu direkam langsung jadi Eksis 2 kali,” terangnya.

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Wanita (YPMP) Sulsel ini menuturkan Kekasih suami istri (pasutri) itu juga menganiaya korban. Setelah peristiwa itu, pelaku memulangkan korban.

“Dipaksa (berhubungan raga) dikarenakan kalau Tak bersetubuh, korban akan dipukul. sebelum itu, korban telah ditampar, kemudian dijambak rambutnya oleh istri pelaku,” bebernya.

Pelaku Mau Korban Kerja tak memakai Digaji

Alita berucap rekaman pemerkosaan itu digunakan pelaku ciptakan mengintimidasi korban agar bekerja di Loka usahanya tak memakai digaji. Korban diminta bekerja selama 15 tahun.

“Menurut kesaksian korban, itu mendapatkan jadi dipakai ancaman dikarenakan Beliau telah mengancam. (Pelaku bilang) ‘Anda harus kerja di sini tak memakai bayaran’. Menurut korban, harus bekerja selama 15 tahun,” tuturnya.

extra berikut, Alita mengemukakan korban telah bekerja di Loka Upaya pelaku tersebut selama 3 purnama. Beliau semoga polisi mendalami kasus ini lantaran sejumlah pegawai sebelum itu Tak betah bekerja.

“Dugaan Saya, kelihatannya Tetap mengalami kalau Beliau bukan korban Esa satunya. mendapatkan jadi Eksis korban sebelum itu, apalagi korban berucap lumayan berlimpah pegawai Tak betah di situ, Sigap sekali orang melangkah keluar memasuki,” katanya.

“mendapatkan jadi (Eksis korban lain), di samping mungkin dikarenakan gajinya Mini ya, bayangkan kalau kerja dari 07.00 sunyi Tiba 12.00 sinar, hanya Rp 60.000 per masa,” sambung Alita.

Menurut informasi Nan diperoleh Alita, ponsel pelaku sekarang telah ditangani polisi. Istri pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

“sekarang HP pelaku telah disita oleh tim penyidik, dikarenakan bukti Nan pelaku rekam Eksis di situ. Terlapor harusnya 2, tapi lelakinya belum ditahan berdua Asas Tetap menyelesaikan jualan masa lalu,” katanya.

PPPA Makassar Dampingi Korban

Kepala Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar Ita Isdiana Anwar mengaku telah mendampingi korban. ketika ini pihaknya Tetap melaksanakan assesment terhadap korban.

“Iya anyar tampak melapor di UPTD PPA, Fana assesment,” ungkapan Ita.

Fana itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Arianto belum merespons ketika dikonfirmasi soal kasus ini. Namun dari informasi Nan beredar, polisi telah menahan istri pelaku.

Halaman 2 dari 2

Simak Video “Video Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Makassar Sempat Mau Beraksi di Surabaya
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

–>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *