Jakarta – Polisi menangkap Feri Bin Dg Rumpa (33), pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan di Letak pelariannya di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (16/5) Sekeliling pukul 15.00 Wita. Penangkapan ini dijalankan oleh personel Polrestabes Makassar dibantu Personil Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“diamankan kemarin sore di Surabaya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dilansir detikSulsel, Pekan (17/5/2026).
Dari video beredar, sejumlah penumpang tampak meninggalkan dari kapal Nan telah bersandar di pelabuhan. Selang kelebihan dari Esa Masa, pelaku meninggalkan memakai topi, baju kaus oblong arang-arang dan membawa ransel hitam.
Polisi Nan mengenakan kaus Lampau menyergap pelaku di antara para penumpang Nan berkurang dari tangga kapal. Pelaku terlihat Mempunyai rambut pendek atau Pendek dan kulit sawo matang.
Pelaku sempat diminta tiarap hingga barang bawaannya ditangani oleh aparat kepolisian. Tangan pelaku kemudian diborgol memakai cable ties atau tali.
“Pelaku diangkut ke Polrestabes Makassar ciptakan dijalankan pemeriksaan kelebihan terus,” ungkapan Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar kepada detikSulsel, Pekan (17/5).
Mahasiswa Makassar Disekap 3 saat
teridentifikasi, pelaku memperkosa mahasiswi MA di kompleks perumahan di lorong Metro Tanjung Kembang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, sejak Jumat (8/5) hingga Pekan (10/5). Kasus bermula ketika korban tertarik berbarengan lowongan kerja sebagai pengasuh atau baby sitter Nan ditawarkan pelaku lewat sosial media.
“Korban tampak, kemudian disampaikan bahwa ciptakan bekerja di Loka tersebut Tetap harus mengharap kelebihan dari Esa saat,” tutur Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Pekan (17/5).
“Selama mengharap, korban dipekerjakan di Griya itu susut kelebihan dua saat sebagai pembantu Griya tangga,” naik Arya.
langkah kejahatan pelaku pada saat ketiga korban berada di Griya kontrakan pelaku. Korban diancam memakai pisau cutter.
“Pelaku melangkah masuk ke Bilik korban Lampau melaksanakan kekerasan dan mengancam korban memakai pisau cutter ciptakan memperkosanya,” katanya.
lafal selengkapnya di sini.
(dwr/knv)