Jakarta – Pemilik pondok pesantren (ponpes) di Tlogowungu, Pati, berinisial AS diperkirakan memerkosa 50 santriwati. Sekretaris Jenderal (Sekjen) kelompok Golkar, M Sarmuji, berucap Indonesia telah Darurat kasus pelecehan seksual.
“Kasus pelecehan seksual Tak lagi bangkit sebagai peristiwa sporadis. Ia telah berperan pola Nan berulang dan meluas di berbagai ruang kehidupan, termasuk di lembaga pendidikan dan Bumi kerja. Ini Ialah sinyal tangguh bahwa Indonesia sedang bagian dalam kondisi Darurat pelecehan seksual,” ungkapan Sarmuji kepada wartawan, Rabu (5/5/2026).
Sarmuji menginginkan kasus Nan berpengaruh ke puluhan santriwati itu diungkap secara transparan tak memakai Eksis Nan ditutup-tutupi. Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini berucap lembaga pendidikan mesti bertanggung tanggapi hasilkan memulihkan kepercayaan publik.
“Setiap lembaga, baik pendidikan maupun Bumi kerja, harus bertanggung tanggapi. Tak boleh Eksis lagi upaya mengakhiri-nutupi kasus demi memelihara reputasi. Malah kejelasan Ialah sandi hasilkan memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sorong Pencegahan
Ia mendorong penguatan realisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap institusi pendidikan dan Loka kerja, serta mekanisme pelaporan Nan terlindungi. Sarmuji menegaskan bangsa harus hadir memberikan perlindungan kepada korban.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi mengenai Rekanan Nan sehat, penghormatan terhadap tubuh dan martabat Orang, serta kesadaran aturan harus berperan bagian dari server pendidikan kita,” ujar Sarmuji.
“bangsa harus hadir secara utuh-melindungi korban, menghukum pelaku, dan menjamin server Nan mencegah kejahatan ini terus berulang. Kalau Tak, kita akan terus kehilangan Selera terlindungi sebagai bangsa,” tambahnya.
Personil Komisi VI DPR RI ini berucap kasus Nan melangkah di Pati, Jawa inti, telah mencoreng Bumi pesantren. Ia menyinggung pesantren Nan semestinya berperan Loka pembinaan akhlak, Malah Membikin santriwatinya mengalami terancam.
“Ya tentu saja. Itu mencoreng Bumi pesantren Nan Semestinya berperan Loka pembinaan akhlak,” ungkapan Beliau.
lebih sebelumnya diberitakan, polisi telah menentukan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka dikarenakan diperkirakan memerkosa santriwatinya. Pengacara korban menduga AS telah memerkosa 50 orang.
Dilansir detikJateng, Selasa (5/5), pengacara korban, Ali Yusron, menyebut kasus pemerkosaan melangkah sejak 2024. Beliau berucap Eksis delapan orang Nan telah melapor ke polisi, tapi jumlah korban diperkirakan mendapatkan 50 orang.
“Korban aduan itu Ialah delapan orang. sebenarnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban extra dari 30 Tiba 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP,” ungkapan Ali.
Saksikan Live DetikPagi :
(dwr/jbr)