lobangpipis Pengasuh Ponpes di Pati Dipolisikan, disinyalir Cabuli Puluhan Santriwati


Pati

Puluhan santriwati di Kabupaten Pati disinyalir berperan korban pemerkosaan oleh pengasuh pondok pesantren. Kasus ini pun inti ditangani di Polresta Pati.

Kuasa legalitas korban, Ali Yusron, menyingkap dugaan pemerkosaan Nan menimpa santriwati itu terwujud internal kurun Masa 2024-2026. Perkara ini pun telah diinformasikan kepada Polresta Pati.

“Oknum kiai pada saat ini simpel-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. peristiwa ini kurun Masa sejak tahun 2024 Tiba 2026 ini,” ucapan Ali ditemui selepas membuntuti sidang perkara lain di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/4/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beliau berbisik korban Nan memberitakan kepada kepolisian Eksis 8 orang. Namun, pihaknya memperkirakan Eksis 30-50 santriwati Nan disinyalir dicabuli oleh oknum pengasuh ponpes. Ali menyebut, korban rata-rata Tetap nongkrong di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Korban aduan itu Ialah 8 orang. sebenarnya, 8 orang korban itu dari keterangan saksi, korban extra dari 30 Tiba 50 santriwati di bawah umur kelas 1 kelas 2 SMP,” cerah Beliau.

Ali mengembangkan, modus oknum kiai itu Ialah para korban harus tunduk kepadanya Kalau Mau mendapat pengakuannya. Namun dari situ, Malah pelaku berbuat mesum kepada para korban. Modus ini dijalankan Baju berdua korban lainnya.

“Modusnya Ialah Beliau (korban) diakui gurunya harus tunduk dan Taat, tetapi berdua modus pencabulan dan Eksis bilang pemerkosaan,” cerah Ali.

Ali menceritakan keterangan dari korban Nan ia dampingi. Menurutnya korban diminta menemani pelaku istirahat ketika sunyi saat. Korban menolak dan diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren.

“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 sunyi hasilkan menemani istirahat. Korban menolak, tetapi diancam, ini Eksis ancaman, ancaman kalau Tak mau gua menukar, gua keluarkan,” Jernih Beliau menirukan perkataan korban.

Menurutnya korban Tak nekat menolak dikarenakan diancam pengasuh ponpes. Ali memaparkan mayoritas santri di ponpes itu berasal dari keluarga Tak Bisa dan yatim piatu. Mereka tinggal di ponpes itu agar mendapatkan pendidikan tanpa biaya.

“Toh korban Tak nekat, dikarenakan korban ini dari orang Tak mempunyai, yatim piatu, telah dipercaya orang Uzur hasilkan mengasuh kepada yayasan tersebut agar mendapatkan sekolah tanpa biaya,” Jernih Ali.

“Intinya orang Uzur itu biar sekolah tanpa biaya. Makanya terjangkau batin lumayan berlimpah bantu dikarenakan di sana lumayan berlimpah anak yatim piatu, lumayan berlimpah Nan menolong ke sana,” terus Beliau.

Ali bilang langkah bejat oknum pengasuh ponpes ini dijalankan terhadap korban lain, Merupakan internal kurun Masa 2024 Tiba 2026 ini. Kasus ini pun pada akhirnya terkuak setelah korban nekat hasilkan memberitakan kepada keluarga dan kepolisian.

“Pada ketika itu berulang sejak tahun 2024. telah tiga tahun ini. Ini peristiwa berulang dan ini berperan catatan Krusial. Dari keterangan korban sekali menemani itu dua anak santriwati,” terus Beliau.

extra terus, langkah bejat pelaku ini dijalankan di sebuah bedeng kompleks pondok. Selain itu di kamarnya Nan bersebelahan berdua Bilik istrinya.

“Itu Eksis dua Loka, pertama itu ketika Eksis bangkit ponpes Eksis bedeng atau mes hasilkan Loka barang kantor pegawai. Nan kedua itu di Bilik bersebelahan berdua Bilik istrinya,” jelasnya.

dikarenakan peristiwa ini, menurutnya Eksis korban Nan Tiba hamil. Akan tetapi korban Nan hamil dinikahkan berdua santri binaan pengasuh pondok pesantren.

“Menurut keterangan gua mendapatkan, oknum tersebut Eksis Nan Tiba hamil, tapi disuruh nikah berdua santri binaan lainnya,” bongkar Beliau.

Oleh dikarenakan itu, Ali semoga kepada kepolisian hasilkan segera menangkap pelaku pengasuh pondok pesantren itu. Ia khawatir Kalau pelaku Tetap bebas akan mengancam santriwati lainnya. Bahkan korban mendapatkan saja bertambah.

“Ini berperan problem Nan Akbar dikarenakan seorang ponpes dan yayasan di Pati telah Eksis temuan, telah Eksis barang kabar. gua yakin kabar itu sesuai berdua pasal telah lumayan,” Jernih Beliau.

“gua takutnya kalau pun Tak segera diputuskan tersangka, pertama takutnya menghapuskan barang kabar, kedua memengaruhi saksi, dan Nan ketiga Beliau oknum tersebut akan memberitakan kembali dikarenakan ponpes itu lumayan berlimpah. Takutnya mereka di bawah umur mengerjakan itu kembali,” Ali mengembangkan.

Terpisah ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid mengakui adanya laporan dugaan pemerkosaan Nan dijalankan oleh pengasuh pondok pesantren di wilayahnya. Perkara itu menurutnya sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati. Mujahid menginginkan mengharap output pemeriksaan extra terus lagi.

“Iya presisi memang TKP di area Tlogowungu, hasilkan kasus ini telah penanganan di Sat Reskrim Polresta Pati,” ucapan Mujahid ketika dihubungi.

Halaman 2 dari 2

(apu/alg)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *