Mataram –
Pemuda Usul Korea Selatan (Korsel) diamankan aparat Polres Lombok Utara dikarenakan diperkirakan memperkosa wanita di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku Ialah cowok berinisial WK (22) itu, Fana korbannya wanita Nan juga berasal dari Korsel.
“Korban dan pelaku Baju-Baju dari Korea Selatan,” singkap Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Senin (27/4/2026).
Komang menyebut korban dan pelaku mutakhir berkenalan di Gili Trawangan ketika Baju-Baju berlibur. Keduanya Tak Mempunyai Interaksi spesial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kebetulan Baju-Baju dari Korea Selatan. Kenalnya di Gili Trawangan,” imbuh Komang.
Peristiwa terwujud ketika keduanya berpesta pada Sabtu (11/4) mula masa. Komang berucap pelaku membuntuti korban Nan hendak kembali ke tempatnya menginap di Laguna Gili Beach Resort, Gili Trawangan. ketika itulah pelaku memperkosa Wanita Korea itu.
“Habis party sunyi, pelaku berikut mencari korban ke kamarnya. Korban kemudian disetubuhi,” ungkapnya.
Korban lantas memberitakan kasus pemerkosaan itu ke Polres Lombok Utara. Setelah mengerjakan serangkaian penyelidikan, polisi hasil menjaga pelaku pada Rabu (22/4).
Polisi juga telah menentukan WK sebagai tersangka dan ditahan di Polres Lombok Utara. cowok asing itu dijerat berdua Pasal 6 huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 473 Bagian (1) dan Bagian (3) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Tersangka terancam hukuman penjara paling pelan 12 tahun dan denda paling lumayan berlimpah Rp 300 juta,” pungkasnya.
lafal artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)