Seorang Bapak di Kabupaten Cilacap, Jawa inti, tega memperkosa putri kandungnya. Korban bahkan diperkosa hingga hamil dan melahirkan.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono berbisik, pemerkosaan ini menyusuri sejak korban Tetap nongkrong di bangku SD hingga SMP.
“Pelaku merupakan Bapak kandung korban berinisial HS (36),” ujar Budi, Jumat (17/4).
Kasus ini terungkap pada Rabu (8/4) kemarin, setelah korban melahirkan di WC atau Bilik bersih-bersih rumahnya dan terungkap oleh pamannya.
“Bahwa korban telah melahirkan bayi di Bilik bersih-bersih rumahnya. Dan terungkap oleh pamannya,” Jernih Beliau.
Korban sempat diajak ke Puskesmas Surusunda dikarenakan merasakan pendarahan. Dari situ, korban pada akhirnya mengaku telah berkali-kali disetubuhi Bapak kandungnya sendirian.
“ciptakan kondisi bayinya Hayati. Perbuatan pelaku dikerjakan ketika Griya internal kondisi Sunyi,” singkap Budi.
Kasus ini kemudian diinformasikan ke polisi, pelaku Lampau diamankan ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 418 Bagian (1) dan/atau Pasal 473 Bagian (2) huruf b dan Bagian (9) terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana.
“Ancaman pidana penjara 15 tahun Penjara, ditambah 1/3 dikarenakan menyetubuhi anak kandung,” ucapan Budi.