lobangpipis Bapak dan Abang Tiri di Pati diperkirakan Perkosa Anak Wanita, saat ini Terancam 16 Tahun Bui


Pati, Mitrapost.com – Bapak tiri berinisial UK (46) dan Abang tiri berinisial TH (19) di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati Nan diperkirakan melaksanakan pemerkosaan kepada anak Wanita (14), saat ini terancam 16 tahun bui. Kedua terduga pelaku saat ini telah diputuskan berperan tersangka oleh Polresta Pati.

“Pasal Nan disangkakan Adalah Pasal 6 huruf C Bagian 16 huruf E tentunya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tindak pidana kekerasan hasilkan ancaman dikarenakan ini berulang pidana 16 tahun pidana,” Jernih Kapolresta Pati, Kompol Pol Sigit, ketika melaksanakan konferensi pers di lantai II Polresta Pati, Selasa (27/10/2026).

Adapun, permulaan sekali Nan melaksanakan pemerkosaan kepada anak Wanita tersebut Adalah Abang tiri berinisial TH berbarengan modus rayuan. ketika itu, korban Tetap dudukin di kelas 6 SD.

Akan tetapi, Bapak tiri berinisial UK mengetahui peristiwa tersebut. Tak memberi tahu bahwa perbuatan tersebut keliru, malahan UK memvideokan peristiwa tersebut.

Video itu, lanjutnya, digunakan oleh UK hasilkan mengancam anak perempuannya Agar melaksanakan perbuatan tak senonoh tersebut kepada dirinya.

“Suatu ketika anak tiri melaksanakan berbarengan adik tirinya secara paksaan dan orang tuanya (Bapak tirinya) itu memvideokan. Dan itu digunakan sebagai alat mengancam,” jelasnya.

peristiwa dugaan pemerkosaan itu, Jernih Beliau, dikerjakan kedua terduga pelaku selama dua tahun sejak 2024 hingga 2026 ini. peristiwa itu dikerjakan berulang kali.

Loka peristiwa dikerjakan oleh kedua terduga pelaku di Griya ketika kondisi Sunyi. Pelaku melancarkan tindakan itu diwaktu Nan berbeda-beda.

kelebihan berikut, berbarengan adanya tindakan dugaan pemerkosaan Nan dikerjakan oleh Bapak dan Abang tiri itu, korban memberanikan diri melapor kepada tante. Sehingga tantenya, memberitakan tindakan tersebut kepada Bunda kandung korban.

“Adanya kisah dari korban ke tantenya. Sehingga tantenya secara spontan memberitakan kepada Bunda kandung dari korban,” pungkasnya. (*)

Dapatkan pembaruan Warta opsi dan breaking news setiap masa dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan terlupakan tekan tombol “mengejar”

Jangan terlupakan kunjungi media sosial kami

Video Viral

https://www.youtube.com/watch?v=

Kamarkos

https://www.youtube.com/watch?v=

Pojoke Pati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *