Kasus dokter di Bandung Nan mengerjakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya viral di media sosial. Simak kronologinya di sini.
BANDUNG, KalderaNews.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak menyeret seorang dokter Biasa berinisial IS di Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban Nan merupakan anak kandung terduga pelaku Tetap berusia 3,5 tahun dan diberitakan merasakan infeksi gonore. Informasi mengenai kasus ini disampaikan oleh Personil DPR RI Atalia Praratya melalui identitas Instagram pribadinya.
Berdasarkan keterangan Bunda korban dan kuasa hukumnya, dugaan kekerasan seksual dikatakan melangkah sejak Juli 2025. Kasus tersebut kemudian berkembang hingga Bunda korban memberitakan dugaan penculikan anak pada September 2026.
lafal JUGA:
Kronologi Dokter di Bandung Perkosa Anak sendirian
Berikut rangkaian peristiwa Nan disampaikan internal laporan tersebut.
17 Juli 2025: Dugaan Kekerasan Seksual Bermula
Dugaan kekerasan seksual dikatakan bermula pada 17 Juli 2025, ketika IS diperkirakan membawa putrinya ke sebuah hotel di Kota Bandung.
“diperkirakan tangguh melangkah kekerasan seksual pada tanggal ini (17 Juli 2025),” ucapan Bunda korban Nan diunggah di Instagram pribadi Atalia.
internal keterangan Nan Baju, Bunda korban juga menyebut bahwa sebelum menuju hotel, terduga pelaku membawa anak tersebut ke sebuah supermarket hasilkan mendapatkan alat kontrasepsi dan menginginkan balita itu mencicipinya.
24 November 2025: Bunda Mulai Meletakkan Curiga
Dugaan peristiwa tersebut mulai terungkap Bunda korban pada 24 November 2025. ketika sedang bersantai Seiring anaknya, sang Bunda menyaksikan balita itu memperagakan gerakan Nan dinilai Tak sesuai berdua usianya.
Ketika ditanya, anak tersebut dikatakan mengaku mengetahui gerakan itu dari telepon raih ayahnya. Korban kemudian menceritakan tindakan Nan diperkirakan dijalankan terhadap dirinya.
“ketika ditanya, ia mengaku tahu dari HP ayahnya, Lampau menceritakan dan memeragakan bagaimana ayahnya menindih tubuhnya hingga punggungnya sakit,” ujarnya.
13 Desember 2025: Anak mengadukan Nyeri ketika Buang Air Mini
Pada 13 Desember 2025, kondisi fisik korban diberitakan mulai menunjukkan gejala hambatan kesehatan. Anak tersebut berulang kali mengadukan Selera sakit ketika hendak buang air Mini.
Keluhan itu kemudian mendorong Bunda korban hasilkan mencari pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab kondisi Nan dialami anaknya.
22 Desember 2025: Pemeriksaan Medis Menemukan Luka
Bunda korban kemudian membawa anaknya ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn) di Kota Bandung pada 22 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan Nan disampaikan Bunda korban, keluaran pemeriksaan mula menunjukkan adanya luka pada organ intim anak. Dokter juga menyarankan pemeriksaan visum hasilkan menindaklanjuti temuan tersebut.
“keluaran pemeriksaan medis: Selaput dara anak dinyatakan robek, dan dokter menyarankan hasilkan segera mengerjakan visum,” kata Beliau.
26 Januari 2026: keluaran Pemeriksaan Menunjukkan Infeksi Gonore
Perkembangan berikutnya melangkah pada 26 Januari 2026, ketika keluaran pemeriksaan laboratorium dan visum dikatakan telah melangkah keluar.
Kuasa legalitas Bunda korban, Debi Agusfriansa, mengemukakan bahwa keluaran pemeriksaan menunjukkan korban positif merasakan infeksi gonore. Selain itu, terungkap kandungan bakteri pada sampel urine anak tersebut.
“Berdasarkan keterangan korban bahwa terungkap luka robek di bagian alat vital anak. Selain itu, juga dokter mengajak hasilkan meninjau secara visumnya. pada akhirnya dicek di lab visumnya dan hasilnya terungkap penyakit kelamin Adalah berupa gonore,” ucapan Debi.
Setelah mengetahui keluaran pemeriksaan tersebut, Bunda korban membawa anaknya ke Griya orang tuanya hasilkan menjaga diri. Ia juga memutuskan tinggal terpisah dari terduga pelaku.
Bunda korban dikatakan sempat memberitakan peristiwa itu ke kepolisian sektor setempat. lalu, ia diarahkan ke UPTD Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Jawa Barat hasilkan mendapatkan Donasi pemulihan medis dan pendampingan psikologis distribusi anaknya.
28 September 2026: Anak diajak kesana dan diberitakan ke Polisi
Di inti tahapan perceraian Nan Melangkah di pengadilan, IS dikatakan terus menghubungi Bunda korban berdua alasan merindukan dan Mau Berjumpa anaknya.
Pada 28 September 2026, terduga pelaku diperkirakan membawa anak tersebut kesana secara paksa ketika pertemuan melangkah.
Bunda korban kemudian memberitakan peristiwa itu pada masa Nan Baju kepada Direktorat Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.
Sejak ketika itu, keberadaan anak berperan perhatian keluarga dan pihak pendamping. Bunda korban Berikhtiar agar anaknya mendapatkan terungkap dan mendapatkan perlindungan.
19 Oktober 2026: Keluarga Menunjuk Tim Kuasa legalitas
Keberadaan anak Nan belum terungkap Membikin Bunda korban menunjuk tim kuasa legalitas pada Senin, 19 Oktober 2026, hasilkan mendampingi penanganan perkara di kepolisian.
Kuasa legalitas mengemukakan kekhawatiran terhadap kondisi anak, berkualitas dari sisi kesehatan fisik maupun psikologis, menggali memori usianya Nan Tetap sangat Mini.
“ketika ini kondisi anaknya kita Tak tahu dikarenakan anaknya Tetap berada internal penguasaan si pelaku. Niscaya anaknya itu sangat syok, apalagi terkait mentalnya. Jadi bukan hanya rusak secara fisik, medis, akan tetapi secara psikologis pun, psikis pun anak ini kena,” Jernih Debi.
Menurut informasi Nan disampaikan internal laporan tersebut, IS terungkap Mempunyai Loka praktik Berdikari, klinik, dan apotek di wilayah Kota Bandung.
Pelayanan medis di Loka praktik dokter itu dikatakan telah berhenti, lagian apotek miliknya diberitakan Tetap beroperasi.
Pihak keluarga Seiring kuasa legalitas semoga Polda Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan, menemukan keberadaan anak, dan menjaga keselamatan korban.
Mereka juga mengharapkan anak mendapatkan perlindungan serta pendampingan Nan dibutuhkan selama tahapan legalitas melangkah.
periksa Warta dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Kalau mengalami artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada Kerabat, sahabat dan rekan-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama berdua KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau mail: [email protected].