Wonogiri –
Remaja atau anak mutakhir gede (ABG) Wanita berusia 14 tahun di Kabupaten Pati sebagai korban kekerasan seksual oleh Abang tiri dan Bapak tirinya. Perbuatan bejat itu direkam pelaku dan videonya digunakan hasilkan mengancam korban.
“peristiwa bermula Masa korban kelas 6 SD, dua tahun Nan Lampau atau pada tahun 2024 rembulan Juli. peristiwa itu berlanjut dan berulang Tiba terakhir 3 September 2026,” ucapan kuasa aturan korban, Zuhad Anis Fuad ketika ditemui wartawan di Polresta Pati, Senin (26/10/2026).
Zuhad berucap Abang tiri sekarang berusia 19 tahun, lagian Bapak tiri berusia 50 tahun. Kedua pelaku dikatakan memperkosa korban berkali-kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Eksis pas berlimpah orang perbuatan Nan dikerjakan, terkait berbarengan pelecehan seksual, persetubuhan terhadap anak, dan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Zuhad berucap peristiwa ini bermula ketika Abang tiri mengerjakan tindak kekerasan seksual kepada korban ketika Tetap berusia sekolah Asas. ketika langkah bejat Abang tiri kepada korban teridentifikasi oleh Bapak tiri, Bapak tiri itu bukannya menegur tapi Malah merekamnya.
“Itu dikerjakan bergantian internal Masa Nan berbeda. Jadi diperkirakan dikerjakan oleh Abang dan teridentifikasi oleh Bapak tiri korban, namun Tak menegur tapi malah merekam video setelah itu divideo Malah dijadikan alat hasilkan mengintimidasi korban agar bersedia mengerjakan langkah tersebut kepada Bapak tiri,” jelasnya.
Video itu Lampau digunakan Bapak tiri hasilkan memaksa dan mengancam korban. Korban diancam hasilkan menuruti perbuatan bejat ayahnya.
“Ancaman itu tadi kalau Tak mau mengerjakan video akan diberitahukan kepada keluarga dan sekolah,” Jernih Beliau.
Pelaku ditahan
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengakui pihaknya telah melindungi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Dika Tetap memeriksa para saksi, termasuk terduga pelaku Adalah bapak tiri.
“Iya presisi, tindak pidana kekerasan seksual diperkirakan dikerjakan bapak tiri, telah dikendalikan, ini mutakhir tahapan pemeriksaan saksi,” ucapan Dika ketika dihubungi detikJateng.
“hasilkan Komplit kelak akan kita sampaikan ketika biasa,” jelasnya.
Simak juga Video ‘Usai Bunuh permulaan-Anaknya di Hotel, Pelaku Dua Kali Bakar Jasad Korban’:
(ams/dil)