lobangpipis Bapak Perkosa Anak Kandung, Korban Sejak SD Alami Kekerasan Fisik


ilustrasi curhat (pexels.com/Polina Zimmerman)

Mengetahui kondisi tersebut, korban pada akhirnya memberanikan diri menyingkap seluruh peristiwa Nan dialaminya kepada sang Bunda. mendengarkan pengakuan putrinya, sang Bunda syok dan segera memberitakan peristiwa tersebut ke Polsek Padang Ratu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung Beralih mengerjakan penyelidikan hingga tercapai menjaga pelaku pada Pekan (5/7/26).

sekarang, pelaku berikut barang data berupa busana korban telah dikendalikan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan extra terus. Pelaku dijerat berdua pasal 473 Bagian (1) dan Bagian (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP.

Kementerian Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengajak para korban atau penyintas kekerasan baik Wanita maupun anak, hasilkan mau dan nekat memberitakan bentuk kekerasan telah dialami pada layanan pengaduan via telepon Sahabat Wanita dan Anak (SAPA) 129.

Layanan SAPA dibuat hasilkan memudahkan jalur sebar korban atau penyintas, hendak mengerjakan pengaduan kasus kekerasan terhadap Wanita dan anak.

Pelaporan juga mendapatkan dikerjakan melalui Dinas PPPA Provinsi Lampung melalui kontak nomor (0721) 709600 atau (0721) 489983, atau melalui call center wewenang Provinsi (Pemprov) Lampung di nomor 0811 790 5000 (WhatsApp, SMS, atau Telepon).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *