lobangpipis Terbongkarnya Ulah Dukun Cabul Kartasura Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun


Solo

Kebiadaban cowok Usul Solo berinisial F (51) Nan memperkosa putri kandungnya selama 9 tahun pada akhirnya terbongkar. Terungkapnya kasus ini setelah korban memberanikan diri ciptakan bercerita hingga pelaku diberitakan ke polisi.

F Nan teridentifikasi berprofesi sebagai seorang dukun Nan berdomisili di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada akhirnya ditahan dan dikerjakan penahanan.

permulaan Terbongkarnya Pemerkosaan

Korban Nan selama sembilan tahun berperan korban kebiadaban sang bapak pada akhirnya yakin diri bercerita kepada Bunda dan juga kakaknya. Pihak keluarga Nan mengetahui peristiwa itu pun Tak tinggal damai. Pihak keluarga langsung memungut tindakan pastikan dan memberitakan kasus pemerkosaan ini ke Polres Sukoharjo.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Korban beridentitas Solo, tapi berdomisili di Sukoharjo. TKP-nya di Sukoharjo. Pelakunya kokoh dugaan Bapak sendirian, Nan telah mengerjakan (persetubuhan) selama 9 tahun. Korban yakin diri speak-up tanggal 26 April, dan kita dampingi Membikin laporan ke Polres Sukoharjo tanggal 3 Mei,” cerah Kuasa legalitas korban, I Made Ridho Ramadhan, Senin (11/5/2026) Lampau.

terjadi 9 Tahun

Ridho mengutarakan, langkah bejat pelaku teridentifikasi telah terjadi sangat pelan. Plh Wakapolres Sukoharjo Kompol Tiswanti mengutarakan bahwa persetubuhan tersebut permulaan sekali terwujud pada tahun 2017 silam.

“internal kasus ini Nan jadi korban anak kandung pelaku. Pada ketika mengerjakan tindak pidana tersebut, korban Tetap kelas 1 SMP, Sekeliling tahun 2017, berusia 12 tahun. (Persetubuhan dikerjakan) berdua unsur paksaan atau ancaman kekerasan, sehingga korban berdua Selera menganggap khawatir terpaksa menuruti kemauan pelaku,” cerah Tiswanti ketika konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/6/2026).

Pemerkosaan itu berikut berlanjut hingga Pekan (26/4). Selama rentang Masa 9 tahun, ungkapan Tiswanti, F secara keji memaksa darah dagingnya sendirian ciptakan melayani nafsu setannya berdua frekuensi Nan sangat sering, Merupakan dua kali internal sepekan.

permulaan mula terungkapnya kasus ini berakar dari peristiwa terakhir di Griya mereka. Tiswanti mengutarakan, peristiwa itu bermula ketika korban sedang berkumpul Seiring kedua orang tuanya. Ketika sang Bunda mulai terlelap, F langsung memanfaatkan situasi berdua memberikan sandi Spesifik kepada korban.

“langkah Nan terakhir itu, korban awalnya berkumpul berdua orang tuanya. Lampau ibunya istirahat, si bapak memberi sandi ciptakan mengajak si anak ke Bilik. Si anak menurut. peristiwa Nan berulang Nan dikerjakan pelaku terhadap korban setiap seminggu dua kali,” Jernih Tiswanti.

Pelaku Tebar Ancaman

Ridho menerangkan, selama ini pelaku terus memanfaatkan modus ancaman psikologis ciptakan membungkam korban. Pelaku mengancam akan menyakiti Bunda korban Kalau permintaannya ditolak, bahkan tak jarang memanfaatkan senjata tajam.

“Interaksi suami istri berdua pemaksaan, berdua manipulasi, berdua ancaman kekerasan terhadap ibunya, itu berikut Nan dijadikan dalih sejak permulaan. Dalihnya, kalau Anda nggak mau, ibumu tak sakiti. dikarenakan korban mencintai berdua ibunya, terpaksa Beliau melayani nafsu bejat ayahnya,” bongkar Ridho ketika ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin (11/5).

dikarenakan perbuatan biadabnya, F saat ini terancam hukuman beban. Pihak kepolisian menjerat pelaku berdua Pasal 473 Bagian 9 UURI No 1/2023 mengenai KUHP, atau Pasal 413 UURI 1/2023 KUHP mengenai persetubuhan berdua ancaman hukuman pidana penjara paling pelan 10 tahun.

terlihat Korban Lain

Usai terbongkarnya kasus pemerkosaan terhadap putri kandung, sejumlah wanita Nan berperan korban pelaku bermunculan.

“Setelah kasus itu terlihat, Eksis korban lain Nan mengetahui, dan menghubungi kami Kalau berperan korban F. Mereka telah tampak ke kantor ciptakan konsultasi, dan telah kami buatkan surat kuasa ciptakan Membikin laporan,” ungkapan Ridho, ketika dihubungi awak media, Selasa (30/6/2026).

Ridho berucap, F merupakan sosok Nan lihai internal meyakinkan korban agar yakin F Ialah sosok Nan sakti. Korban Nan rata-rata Tetap berusia Belia pun yakin berdua pelaku. ciptakan meyakinkan pasiennya, F sering kali Membikin atraksi meraih tertarik keris atau paku dari tubuh korban.

“Dari keterangan dua korban (anyar) Nan kita himpun, Eksis Wanita Belia Nan merasakan masalah psikologi tampak ke F. ternyata terapinya itu metodenya Baju, pada ujungnya kekerasan seksual,” terangnya.

“Persetubuhan dikerjakan kelebihan dari Esa kali, berdua ancaman Kalau Tak mau dibersihkan dan dipagari, istilahnya balanya atau kesialan itu tetap menghantui, jadi harus dibentengi berikut,” imbuhnya.

3 Wanita Jadi Korban

Ridho, berucap setelah kasus FA menyetubuhi putri kandungnya terungkap, korban lain mulai yakin diri ciptakan melapor. Para korban merupakan pasien F, Nan selama ini dikenal sebagai dukun.

“keseluruhan korban anyar tiga orang Nan yakin diri speak-up kepada kami. telah kami alur, dan kemarin telah kami dampingi ciptakan Membikin aduan di Polres Sukoharjo,” ungkapan Ridho ketika ditemui detikJateng, masa ini.

Dari tiga korban itu, hanya Esa Nan berperan pengadu lagian dua korban lainnya berperan saksi. Aduan Nan dibuat terkait dugaan pelecehan seksual.

Ridho berucap dua korban anyar Tetap berusia Sekeliling 24 tahun, lagian Esa korban lainnya berusia 30 tahunan. Ketiganya Tetap lajang.

Modus Nikah Gaib

Mereka termakan bujuk rayu dari tersangka Nan mengaku Mempunyai kesaktian. Tersangka juga mengerjakan bujuk rayu agar korban menuruti kemauan bejatnya.

“berdua jebakan ilusinya, korban diyakinkan Kalau telah berperan istri tersangka secara gaib, modusnya seperti telah nikah gaib, dan berikut dipageri. Interaksi mereka telah direstui oleh alam gaib,” ucapnya.

Ironisnya, perlakukan tersangka terhadap para korban ini Baju seperti Nan dikerjakan pelaku terhadap putrinya. Para korban pun Tak hanya Esa kali dicabuli.

“Pelapor ini mengenal korban Maret 2025. Maret itu telah dilecehkan, Esa rembulan kemudian terwujud persetubuhan. Korban satunya Nyaris-Nyaris Baju juga. Kalau Esa korban lainnya merasakan pelecehan,” terangnya.

“Korban ini Nyaris setiap Pekan (disetubuhi). Mungkin seminggu meraih dua kali,” imbuhnya.

Beliau semoga laporan tersebut meraih diproses ciptakan memperberat hukuman pelaku. Selain itu, ia juga menginginkan pihak terkait ciptakan menolong para korban ciptakan pemulihan psikologis.

Simak Video “Video Terpopuler Sepekan: Kasus Penyekapan Jakpus-Nadiem Divonis 10 Tahun Bui
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *