Banjarnegara –
Seorang kiai di pondok pesantren di Kabupaten Banjarnegara, N (52), disinyalir mengerjakan pencabulan terhadap empat santriwati di bawah umur. Modusnya, tersangka menginginkan para korban memijat tubuhnya.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Primer. Keempat korban anak di bawah umur merupakan santriwati di pondok pesantren Nan didirikan tersangka.
“Tersangka mengerjakan perbuatannya berdua jejak memanggil para korban ke internal kamarnya ciptakan memijat,” ungkapan Ori internal keterangan tertulis Nan diperoleh detikJateng, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Awalnya hanya diminta ciptakan memijat bagian kaki kemudian diminta ciptakan memijat bagian alat kelaminnya,” lanjutnya.
dikarenakan tindakan kekerasan seksual Nan dijalankan tersangka selaku kiai di ponpes tersebut, korban pun merasakan trauma dan ketakutan.
“Modusnya, tersangka berjanji akan memberi hadiah berupa ‘ijazah lolohan’ atau ilmu Nan Tak tertulis, agar Pandai mengaji,” tuturnya.
“Kemudian korban yakin berdua hal tersebut dikarenakan wibawa N Nan merupakan pendiri dan pengajar pada ponpes di mana korban mengaji,” lanjutnya.
Ori memaparkan kasus itu bermula dari laporan oleh orang Uzur korban pada April Lampau. Polisi kemudian mengerjakan penyelidikan dan terungkap N sedang melaksanakan ibadah haji, sehingga mutakhir ditahan Sabtu (20/6) ketika tiba di Indonesia.
“Tim Beralih Sigap melindungi tersangka di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten,” ungkapnya.
Setelah ditangani, tersangka diangkut ke Polres Banjarnegara ciptakan dimintai keterangan dan ditahan di rutan Polres Banjarnegara pada Pekan (21/6). Tersangka dijerat Pasal 417 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Republik Indonesia aturan Pidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Penyesuaian Pidana.
“berdua ancaman dipidana berdua pidana penjara paling lamban 9 tahun,” ungkapan Beliau.
Korban Diberi Pendampingan Psikologis
Terpisah, pendamping kasus dari UPTD Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Banjarnegara, Endah Tursilowati, berbisik keempat korban telah mendapatkan pendampingan psikologis sebanyak dua kali.
“ciptakan kondisi korban ketika ini telah Konsisten, telah kondusif. Kami telah memberikan pendampingan psikologi dua kali kepada korban,” ungkapan Endah ketika dihubungi detikJateng.
Endah memaparkan seluruh korban Tetap berstatus anak, berdua jenjang pendidikan setara SMP hingga SMA. lebih masa lalu mereka tinggal di asrama pondok dan belajar Religi sekaligus membuntuti pendidikan set di eksternal pondok.
“Sekolahnya set C, set B, di situ kegiatannya ciptakan mengaji,” jelasnya.
Namun setelah kasus mencuat, seluruh korban menentukan kembali ke Griya masing-masing dan Tak lagi sebagai santri di pondok tersebut.
“Sekarang mereka di Griya masing-masing, Tak jadi santri lagi dikarenakan mereka Tak mau kembali ke pondok. Belum terpikirkan apakah mau pindah,” ujarnya.
“Kalau trauma ya Tetap trauma. Hanya setelah konseling, kondisinya telah Tak seperti kali pertama kami Berjumpa,” berikut Endah.
Korban Lain Diminta kabar
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Jateng, Yuli Arsianto, mengimbuhkan terduga pelaku disinyalir memanfaatkan posisinya sebagai kiai ciptakan mengelabui para korban.
“Modusnya mengelabui korban berdua menjanjikan sebuah ijazah Nan dikatakan ‘ijazah lolohan’, ijazah Tak tertulis agar Pandai mengaji,” ucapnya.
“Maksudnya ijazah ini seperti restu, dikasih amalan. Nah ijazah itu berdua jejak misal Perintah mijitin, Perintah megang, Agar Fasih agamanya. Ngalap berkahnya harus nuruti perintah kiai atau ustaz itu,” lanjutnya.
Yuli mengutarakan terdapat indikasi dugaan peristiwa serupa telah terjadi sejak extra dari Esa Masa Lampau. Oleh dikarenakan itu, pihaknya memasuki posko pengaduan agar korban lain Nan belum nekat melapor meraih ikut melapor.
“kelak kami akan memasuki posko pengaduan. Kalau Eksis Nan pernah merasakan tetapi belum nekat berbisik, meraih mengutarakan melalui layanan provinsi maupun Banjarnegara,” ujarnya.
Selain Konsentrasi pada pemulihan korban, pihaknya juga akan berkoordinasi berdua Kementerian Religi ciptakan membahas kondisi pondok pesantren dan menjamin santri lain mendapat perlindungan.
“Kami akan menjamin korban mendapatkan layanan. Kemudian santri Nan Tetap Eksis juga perlu diasesmen, siapa tahu Eksis Nan pernah merasakan tetapi belum nekat speak up,” tuturnya.
“berita dari Kepala Kemenag Banjarnegara, tim Kemenag sedang di Letak pondok dan program mau mencabut dukungan operasional pondok dan memberitakan ke Kanwil Kemenag Jateng,” sambungnya.
(ams/alg)