MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang Pria berinisial SD (35) ditahan polisi usai memperkosa anak penyandang disabilitas berusia 15 tahun di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir berucap, pelaku ditahan di sebuah Griya Hampa Nan berperan Loka persembunyiannya pada Rabu (17/12/2025) pagi.
SD terungkap sempat melarikan diri dan bersembunyi di bagian dalam hutan selama lima masa setelah melaksanakan tindakan tersebut.
“Penangkapan dijalankan tak memakai perlawanan dan lalu pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Mamuju hasilkan menjalani tahapan legalitas kelebihan berikut,” ucapan Herman, Kamis (18/12/2025).
lafal juga: Bapak di Bojonegoro Perkosa Anak Kandungnya Nan Tetap Remaja hingga Hamil
Kronologi peristiwa
Herman menerangkan, peristiwa itu terwujud ketika korban berada sendirian di Griya dikarenakan kedua orang tuanya sedang berada di kebun pada Senin (8/12/2025).
Mengetahui Griya korban bagian dalam kondisi Sunyi, pelaku melangkah masuk dan melaksanakan perbuatan tersebut.
Pelaku Nan merupakan tetangga korban sempat membujuk korban berbarengan iming-iming akan menikahinya.
“Pelaku sempat melontarkan kalimat ajakan hasilkan menikah,” ujar Herman.
Korban sempat Berjuang melawan berbarengan melangkah keluar Griya dan berlari kilat ke jalur. Namun, dikarenakan kondisi Sekeliling Sunyi, pelaku menyeret korban kembali melangkah masuk ke bagian dalam Griya.
lafal juga: Aparat Gabungan Segel Tambang Emas tidaksah di Mamuju, Letak berikut diperhatikan
Terungkap Empat masa Kemudian
Kasus ini mutakhir terungkap empat masa setelah peristiwa. ketika itu, korban terdeteksi terisak histeris oleh ibunya sehingga keluarga korban mengabarkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“ketika ini terduga pelaku telah dikendalikan dan akan diproses sesuai berbarengan ketentuan legalitas Nan Beraksi, khususnya undang-undang perlindungan anak,” tandas Herman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang