lobangpipis Kepala Dusun di Kalbar Perkosa Ponakan 8 Kali, Terbongkar dikarenakan Unggahan FB



Bengkayang

Polisi menangkap kepala dusun berinisial FS (50) di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) lantaran memerkosa keponakannya sendirian. Pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.

“Pada ketika pemeriksaan, pelaku mengaku menjadikan keponakannya sebagai pacar dan telah janjian akan menikah setelah korban tuntas sekolah,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin dilansir detikKalimantan, Kamis (16/10/2025).

FS memaksa korban berhubungan raga layaknya suami istri hingga delapan kali. Pelaku juga mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah Kalau Tak menuruti kemauannya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Selain berjanji akan dinikahi, pelaku juga mengancam korban akan dikeluarkan dari sekolah Kalau menolak keinginan pelaku,” ujarnya.

Pelaku telah diamankan pada 6 Oktober 2025. Kasus ini terbongkar dikarenakan pelaku Nan mengupload foto korban selayaknya orang sedang kasmaran di Facebook (FB).

“(Alasan unggah foto korban) dikarenakan dari pengakuan pelaku, merasakan telah berpacaran berdua korban,” imbuhnya.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Bengkayang. Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D UU Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Penetapan Peraturan rezim Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Pelaku terancam penjara paling lamban 15 tahun dan/atau denda paling lumayan melimpah Rp 5 miliar.

lafal Warta selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *