Tim URC Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang pengemudi ojek daring (ojol) berinisial IK (25) Nan disinyalir memperkosa gadis berinisial M (17), seorang penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita.
Pelaku ditahan tak memakai perlawanan di jalur Sapati, Lorong Lengora, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 21 Oktober 2026 Sekeliling pukul 23.45 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengakui penangkapan tersebut. Menurutnya, aparat Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan setelah mendapatkan laporan Formal dari pihak keluarga korban Nan disertai berbarengan kabar permulaan Nan pas.
“Korban Ialah inisial M merupakan keliru Esa anak di bawah umur dan Eksis berkebutuhan Spesifik, disabilitas intelektual, Nan di mana si tersangka ini Ialah driver keliru Esa ojek daring, itu inisial IK, umur 25 tahun, ” ucapan Welliwanto pada Senin, 26 Oktober 2026.
Welliwanto memaparkan, modus operandi pelaku bermula ketika ia menjemput korban Nan merupakan pelanggannya. Tersangka IK mengajak korban ciptakan memesan ojek daring melalui platform atas namanya sendirian.
Setelah pesanan diperoleh, pelaku membujuk rayu korban agar Tak langsung kembali ke Griya, Lampau membawanya ke sebuah hotel.
“Setelah meng-pesan Maxim-nya, Beliau mendapatkan platform bahwasanya orderan itu atas identitas IK, Nan pada pada akhirnya Beliau membujuk rayu ciptakan jangan kembali masa lalu ke rumahnya. Nan di mana jangan kembali ke rumahnya, Beliau memesan keliru Esa hotel di area Mandonga, dan kemudian dibujuk rayu dibawalah si korban anak disabilitas ini ke keliru Esa Bilik,” ucapan Welliwanto.
“tak memakai disadari si korban anak ini, pada akhirnya si korban anak ini diberi Nan namanya bujuk rayu pertanggungjawaban. Dan pada akhirnya nafsu dari si tersangka inisial IK dilampiaskan ke korban anak Nan disabilitas ini,” sambungnya.
bagian dalam penangkapan tersebut, polisi turut melindungi barang kabar berupa atribut jaket Nan digunakan pelaku ketika beraksi.
“Jadi, mendapatkan kami sampaikan, ini barang kabar Nan tercapai kami amankan, Minta dukungan, Nan digunakan ketika melaksanakan aksinya, si tersangka Tetap memakai jaket inisial keliru Esa ojek daring di Kendari,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)