Jakarta –
Kasus dugaan pemerkosaan hingga penganiayaan di panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, inti diusut oleh pihak kepolisian. Pemilik panti berinisial JMW diberitakan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak asuhnya.
Dilansir detikBali, Kamis (2/4/2026), kasus ini bermula dari laporan korban berinisial PAM (17) ke Polres Buleleng. Ia mengaku sebagai korban pemerkosaan Nan diperkirakan terjadi pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan.
“Berdasarkan laporan Nan didapat, korban mengaku dipanggil ciptakan menolong memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, laksana masuk Bilik dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ucapan Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, Pekan (29/3) Lampau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dugaan kekerasan seksual, korban mengabarkan penganiayaan oleh pelaku pada Kamis, 26 Maret 2026, Sekeliling pukul 16.00 Wita. Korban merasakan luka robek pada bagian pipi setelah diperkirakan dipukul memanfaatkan kabel. Insiden itu terjadi setelah korban kesana dari panti menuju Griya pacarnya.
Di inti tahapan penyelidikan, jumlah korban bertambah. Dinas Sosial Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (P3A) Buleleng mencatat jumlah delapan korban bagian dalam kasus ini.
“Penganiayaan dan Eksis persetubuhan. Sehingga dari Nan mengabarkan Tiba berjumlah 8 orang,” ucapan Kepala Dinsos P3A Buleleng Putu Kariaman Putra, Senin (30/3).
“Jadi enam orang Nan di bawah umur. Nan Esa umur 20 tahun Eksis Nan Esa berumur 18 (Matang),” terus Beliau.
lafal Warta lengkapnya di sini.
Tonton juga video “Ketua Ponpes di Lombok Perkosa Santri Dalih Bersihkan Rahim”
(maa/idh)