lobangpipis Dokter diperkirakan Perkosa Anak Kandung ditahan di Apartemen


Bandung, IDN Times – Polisi menangkap seorang oknum dokter berinisial IS (37) Nan diperkirakan mengerjakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya seorang diri, CAS (4 tahun 7 purnama). Tersangka ditahan di sebuah apartemen di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (21/10/2026) Sekeliling pukul 01.00 WIB. Setelah ditangani, IS langsung diajak ke Mapolda Jawa Barat ciptakan menjalani pemeriksaan intensif.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengakui penangkapan tersebut. Ia berbisik, polisi Beralih Sigap ciptakan mengatasi kasus Nan mengikutsertakan anak di bawah umur tersebut.

“Polisi Beralih responsif terhadap penanganan kasus ini. Kami bekerja secara profesional dan akan transparan internal mengemukakan perkembangan tahapan legalitas kepada publik,” ujar Hendra, Rabu (21/10/2026).

Penangkapan IS dikerjakan penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat setelah polisi mengerjakan penanganan terhadap laporan dugaan kekerasan seksual terhadap korban. Tersangka ditangani di sebuah apartemen di kawasan Bekasi pada permulaan saat. Dari Letak tersebut, IS kemudian diajak ke Mapolda Jabar ciptakan menjalani pemeriksaan extra terus.

Polisi Tetap mengerjakan pendalaman ciptakan membongkar secara menyeluruh dugaan tindak pidana Nan dikerjakan tersangka terhadap anak kandungnya. Hendra berbisik tahapan pembuktian membutuhkan penanganan secara komprehensif berdua mengikutsertakan sejumlah pihak terkait.

“Dibutuhkan kerja Baju dari pas melimpah pihak ciptakan membuktikan kejahatan kemanusiaan ini, mulai dari tim medis, Pakar forensik, hingga pendamping psikologis,” katanya.

Kasus tersebut lebih masa lalu terungkap setelah Bunda kandung korban, MS, mencurigai perubahan perilaku anaknya. Korban juga mengemukakan keluhan Selera sakit pada bagian intim.

Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti berdua pemeriksaan medis dan laboratorium pada permulaan 2026. Dari pemeriksaan tersebut terungkap adanya peradangan, luka robek, serta infeksi pada organ vital korban.

Dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut dikatakan terwujud di Griya orang Uzur tersangka Nan berada di kawasan Cicendo, Kota Bandung. Namun, polisi Tetap perlu mengerjakan pembuktian extra terus ciptakan menjaga rangkaian peristiwa dan keterlibatan tersangka internal kasus tersebut.

Setelah kasus ditangani kepolisian, korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan Spesifik. CAS telah menjalani visum et repertum di RS Kartika Asih.

Korban juga diposisikan di Griya terjamin UPTD PPA Provinsi Jawa Barat ciptakan mendapatkan kontrol serta pendampingan internal tahapan pemulihan trauma. Fana itu, IS sekarang Tetap menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Jabar.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b dan/atau Pasal 473 Bagian (2) huruf b, Bagian (9) KUHP terkait tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *