Liputan6.com, Cianjur – Kasus pencabulan dan pemerkosaan berantai terhadap anak di bawah umur Nan menyusuri di wilayah Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, ujungnya terbongkar.
Kasus ini mengikutsertakan seorang pelaku Nan juga Tetap berusia remaja atau anak berhadapan berbarengan aturan (ABH), berusia 15 tahun, Nan diperkirakan telah mencabuli 10 orang anak di lingkungannya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang Bunda berinisial YC pada 27 Januari 2026. Kecurigaan tampak ketika anaknya usia 6 tahun mengeluh kesakitan ketika buang air Akbar.
“Setelah ditanya extra berikut oleh ibunya, korban mengaku bahwa bagian sensitif tubuhnya merasakan sakit dikarenakan perbuatan terduga ABH. Dari keterangan tersebut, kami mengerjakan pendalaman dan mendapati bahwa jumlah korban meraih 10 anak,” ujar AKP Fajri dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).
Modus Operandi: Burung Merpati dan Ancaman Kekerasan
Berdasarkan output pemeriksaan, Fajri menerangkan, pelaku menjalankan aksinya berbarengan modus iming-iming.
Terhadap tidak akurat Esa korban, pelaku berjanji akan mendukung melatih burung merpati milik korban berbarengan syarat korban harus menuruti kemauannya.
tindakan tersebut dikerjakan di berbagai Loka, mulai dari belakang Griya nenek pelaku, area madrasah (TPA), masjid, hingga bangunan Hampa Nan belum berakhir.
hasilkan membungkam para korbannya, pelaku ABH juga melontarkan intimidasi.
“Pelaku mengancam akan menampar korban Kalau Tak mau menuruti keinginannya atau Kalau yakin diri memberitakan peristiwa tersebut,” Jernih AKP Fajri.