Zuratul
•
21 Oct 2026, 16:05
RIAU24.COM – Viral seorang dokter Biasa berinisial IS diperkirakan melaksanakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya Nan berusia 3,5 tahun.
Menurut kuasa aturan Bunda korban, Debi Agusfriansa, IS Mempunyai klinik Berdikari dan apotek di Kota Bandung.
Berawal dari Bunda korban Nan mulai curiga Sekeliling November 2025, setelah anaknya mengeluh sakit ketika buang air Mini. Dari pemeriksaan medis, korban diungkap merasakan luka pada organ intim.
keluaran laboratorium dan visum, menurut Debi, juga menunjukkan korban terinfeksi gonore.
Bunda korban mengabarkan dugaan tersebut ke Direktorat Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat pada 28 September 2026.
Pada masa Nan Baju, IS diperkirakan membawa kabur korban tak memakai otorisasi ibunya. Keberadaan keduanya sempat Tak teridentifikasi selama Sekeliling tiga pekan.