lobangpipis Pria di Pandeglang Perkosa Anak Tiri, tindakan Bejatnya Kepergok Istri



Pandeglang

Unit perlindungan Wanita dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, melindungi seorang Pria inisial CD (29) atas kasus pelecehan seksual. Ia diperkirakan memperkosa anak tirinya Nan Tetap di bawah umur.

“melindungi seorang pelaku berinisial CD, Nan diperkirakan mensetubuhi anak tirinya berusia 15 tahun,” ucapan Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Widianto, Rabu (12/8/2026).

Widianto berucap tindakan itu dikerjakan di Griya kontrakan ketika istrinya kesana ke pasar. Menurutnya, tindakan itu terungkap usai teridentifikasi langsung oleh sang istri Nan kembali dari pasar.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kelihatan oleh ibunya langsung berteriak, langsung pelaku ditangani oleh masyarakat setempat,” imbuhnya.

Widianto berucap pelaku memaksa korban ciptakan menuruti keinginannya berbarengan alasan telah merawat korban selama empat tahun. Menurutnya, paksaan itu sering dikerjakan oleh pelaku terhadap korban.

“Esa saat lebih masa lalu telah menginginkan ciptakan melaksanakan Interaksi tubuh berbarengan alasan telah merawat selama 4 tahun, jadi setelah merawat 4 tahun itu Beliau menginginkan imbalan terhadap korban, Adalah anak sambung pelaku ciptakan melaksanakan persetubuhan,” katanya.

(lir/lir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *