lobangpipis 3 Polisi Jambi Nan Saksikan Rekannya Perkosa Remaja Hanya Disanksi Etik, Korban kabar Mabes Polri


Pengacara remaja Nan diperkosa polisi di Jambi, Romiyanto, akan melapor ke Mabes Polri dikarenakan 3 polisi Nan menyaksikan dan menolong pelaku hanya dijatuhi Hukuman etik.Hal itu disampaikan Romiyanto ketika Berjumpa berdua Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2026).”Ini perjuangan belum berakhir, maka dari itu kami akan memberitakan ke Mabes Polri soal 3 orang (Personil polisi) Nan ikut terlibat,” ungkapan Romiyanto.Adapun ketiga polisi itu diungkap berada di Letak peristiwa serta ikut menolong pelaku Primer Nan merupakan rekan-rekannya, termasuk mengangkat korban.Namun, mereka hanya dijatuhi Hukuman penempatan Spesifik (patsus) selama 21 masa, pembinaan rohani selama Esa rembulan, serta kewajiban mengutarakan permintaan sorry bagian dalam sidang sandi etik pada Selasa (7/4/2026).Simak selengkapnya bagian dalam tayangan berikut ini.Penulis: Ahmad ZilkyVideo Jurnalis: Ahmad ZilkyPenulis Naskah: Ahmad ZilkyVideo Editor: Ahmad ZilkyProduser: Nursita Sari#aturan #kriminal #PolisiPerkosaRemaja #Polisi #vjlab



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *